Miras Klaten, aparat Polsek Karanganom menangkap pemabuk dan menyita miras jenis ciu.
Solopos.com, KLATEN — Aparat Polsek Karanganom menangkap seorang pemabuk di kawasan Karanganom, Minggu (26/2/2017) malam. Polisi juga menyita minuman keras (miras) jenis ciu sebanyak setengah liter dari pemabuk tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, seorang pemabuk yang sempat digelandang ke Mapolsek Karanganom itu bernama Kirmadi, warga Karanganom. Di hadapan polisi, Kirmadi diminta tak mengulangi perbuatannya.
“Apa yang kami lakukan ini dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat [pekat] di Karanganom. Sasaran kami tak hanya miras. Perjudian dan pekat lainnya juga menjadi target. Razia akan terus kami lakukan agar wilayah di Karanganom tetap kondusif,” kata Kapolsek Karanganom, AKP Sugeng Handoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, kepada Solopos.com, Senin (27/2/2017).