SOLOPOS.COM - Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Kurniawan Ismail, menunjukkan salah satu minuman keras yang berhasil disita dari empat mobil boks di bekas gudang tembakau di Prambanan. Foto diambil saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (10/1/2014) siang.

Solopos.com, KLATENMiras di wilayah Klaten terus diberantas. Bekas gudang tembakau di pinggir Jl Prambanan-Manisrenggo, Kebondalem Lor, Prambanan, digerebek Polres Klaten, Kamis (9/1/2014) sore.

Puluhan ribu botol miras itu akan dipasok ke Yogyakarta dan daerah sekitarnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di gudang tersebut, polisi juga meminta keterangan pengelola gudang, Wasis Kusuma Chandra Jati, 26. Kepada polisi, warga Puri Anjarsmoro, Semarang Barat, Semarang itu mengatakan gudang sudah digunakan untuk menyimpan miras cukup lama. Biasanya, miras dipasok ke wilayah Yogyakarta dan daerah lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang berhasil dikembangkan polisi, gudang tersebut pemiliknya adalah warga Karanganyar. Untuk kepentingan penyelidikan, keempat mobil yang memuat ribuan botol miras kemudian dibawa ke Mapolres Klaten.

Sementara, Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo melalui Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Kurniawan Ismail, menerangkan total ada 11.135 botol miras yang berhasil diamankan dari gudang tersebut.

Untuk sementara, sopir, Sriyono dan pengelola gudang, Wasis, belum ditetapkan menjadi tersangka, namun masih menjadi saksi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkapnya. Nantinya, kasus tersebut bakal diproses secara hukum,” tegasnya kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat.

Andai terbukti, sambung dia, tersangka bisa dijerat dengan pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf G, UU No 8/1999, tentang perlindungan konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau pasal 5 Jo Pasal 2 UU No 11/ 1965 tentang pergudangan atau pasal 7 ayat 2 Jo pasal 4 huruf B Perda Kabupaten Klaten tentang miras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya