SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Minuman keras atau miras dan narkoba belakangan kerap menjadi pemicu aksi kekerasan yang muncul di Solo. Polresta Solo terus berkomitmen menghilangkan penyakit masyarakat (pekat) tersebut dengan berbagai langkah tegas.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan belum lama ini beberapa kasus kekerasan baik terhadap barang maupun orang terjadi di Solo. Dari sejumlah kasus yang muncul itu, sebagian besar dipicu pengaruh minuman keras (miras) maupun narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selalu embrionya, dipicu miras maupun obat-obat berbahaya atau narkoba. Ini menjadi perhatian kami,” katanya, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Pucangsawit Juga Serang Warga di Jurug Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolresta Solo menjelaskan dengan mengonsumsi miras atau narkoba menjadikan orang yang mengonsumsinya lebih agresif dan mudah tersinggung serta kehilangan akal sehat. Hal itu kemudian memicu seseorang untuk melakukan aksi kekerasan atau tindak pidana lainnya.

Ade mengatakan melalui program Solo Bebas Pekat yang menjadi program unggulannya, Polresta Solo akan selalu menindak setiap adanya pekat yang ada. Di antaranya adalah kegiatan konsumsi miras, judi, narkoba dan sebagainya.

Kegiatan penindakan dilakukan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dan program Tiada Hari Tanpa Razia (THTR). “Kami akan penegakan hukum dalam rangka antisipasi kejadian serupa. Penganiayaan, kekerasan maupun tindak pidana lainnya yang dipicu miras dan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Pucangsawit Solo Ternyata Dipengaruhi Pil Koplo

Antisipasi Kriminalitas

Pelaksanaan THTR juga dinilai efektif mengantisipasi aksi kriminalitas. Sebab melalui kegiatan tersebut beberapa kali kepolisian Solo telah membubarkan pesta miras, kepemilikan senjata tajam, dan sebagainya.

Ade juga mengajak masyarakat ikut aktif memberikan laporan ke kepolisian jika di lingkungannya ditemukan kegaitan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga: Habis Tangkap Mobil Oleng Bawa Miras, Polresta Solo Perketat Pengawasan

Seperti diketahui, beberapa terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan di Solo yang pelakunya berada di bawah pengaruh minuman keras. Misalnya yang terjadi di Sriwedari Solo pada 31 Januari 2022 lalu.

Selain itu aksi pembacokan terhadap warga di wilayah Pucangsawit, Jebres, Solo, pada 22 Februari 2022 dini hari, juga terjadi karena pelakunya di bawah pengaruh miras dan pil koplo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya