SOLOPOS.COM - Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dan Kepala Kejaksaan Negeri Jogja, Anwarudin Sulistiyono memimpin pemusnahan narkoba, minuman keras dan obat-obat ilegal di taman parkir GOR Amongrogo. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Miras Jogja terus dicegah penggunaanya.

Harianjogja.com, JOGJA-Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memimpin pemusnahan barang sitaan narkoba, minuman keras, kosmetik, dan obat tradisional berbahaya. Pemusnahan digelar di taman parkir Gelanggang Olahraga Amongrogo, Selasa (22/3/2016).

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 385,15 gram, ganja 4.529,86 gram, minuman keras berbagai merk 1.664 botol, 20 pil ectasy, dan 661 pack obat-obatan tradisional, 20 dus obat ilegal, dan 423 pack kosmetik ilegal. Barang bukti tersebut hasil sitaan dari Kejaksaan Negeri Jogja, Kepolisian Resort Kota Jogja, dan Dinas Ketertiban Kota Jogja selama 2016.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam memerangi narkoba, miras, dan obat-obat berbahaya,” kata Kepala Dinas ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas alat berat berupa tandem roller, yang diawali Haryadi Suyuti naik tandem roller bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jogja, Anwarudin Sulistiyono.  Sementara untuk ganja, sabu-sabu dan obat tradisional ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Anwarudin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari sejumlah kasus yang sudah diproses di pengadilan. Sebagian barang bukti sudah dimusnahkan saat perkara masih berjalan.

Menurutnya, sebagian besar perkara yang ditangani intansinya sebagian besar adalah kasus narkoba. Narkoba menjadi salah satu musuh bangsa yang bisa merenggut banyak orang, bahkan tiap harinya bisa sampai 30 orang mati gara-gara narkoba. Pihaknya pun tidak akan mentolelir dalam melakukan penuntutan terhadap kasus-kasus narkoba.

“Yang terbukti pengedar tuntutannya berat, 20 tahun sampai hukuman mati,” tegas dia.

Haryadi Suyuti menyatakan sudah banyak korban akibat narkoba dan minuman keras. Karena itu pihaknya akan terus menggencarkan razia narkoba dan minuman keras, kemudian memproses hukum bagi pelakunya. Ia juga berharap masyarakat turut berperan aktif mengawasi peredaran narkoba dan minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya