SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Miras Jogja, tiga orang ditangkap karena mabuk di pinggir jalan

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas patroli Polsek Tegalrejo, Kota Jogja terpaksa menangkap dua wanita pemandu karaoke atau biasa disebut LC (ladies companion) dan seorang pria, Selasa (6/9/2016) malam. Ketiganya ditangkap polisi karena berpesta miras hingga teler di pinggiran Jalan Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

(Baca Juga : MIRAS JOGJA : Pesta Miras di Jalan, Dua LC Diamankan Polisi)

Ekspedisi Mudik 2024

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tegalrejo Kompol Herlambang menjelaskan penangkapan tiga orang tersebut berawal dari petugas yang melakukan patroli tengah malam. Setibanya di kawasan Jalan Bener, Tegalrejo. Ada tiga orang, dua di antaranya wanita sedang asyik di pinggiran jalan. Petugas yang merasa curiga, langsung menghampiri mereka. Rupanya mereka dalam keadaan mabuk karena miras.

“Setelah itu kami amankan ketiganya di Mapolsek,” terangnya, Rabu (7/9/2016) siang.

Hanya saja Herlambang enggan memberikan identitas ketiganya karena hanya dilakukan pembinaan. Mereka semuanya tinggal di area Jogja. Akantetapi, berdasarkan foto ketiganya yang diunggah dalam laporan aplikasi online polisi kita, dari dua wanita itu, satu di antaranya berambut panjang terurai dengan mengenakan kaos panjang warna merah muda dan terdapat gambar satu bintang. Ia mengenakan jam tangan di lengan tangan kiri. Sedangkan seorang wanita lagi juga berambut panjang mengenakan kaos lengan panjang warna putih. Adapun seorang pria mengenakan jaket warna hitam bercorak warna merah.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, dua wanita tersebut bekerja sebagai pemandu karaoke alias LC di sebuah kafe. Sebelum diciduk di jalan raya, keduanya sengaja diboking oleh seorang pria tersebut untuk menemani karaoke sambil menenggak miras. Karena merasa kurang puas, mereka meninggalkan kafe dengan mengajak dua LC tersebut ke jalanan untuk melanjutkan pesta miras. Pria itu membawa sejumlah botol vodka dan minuman energi sebagai oplosan. Kedua wanita itu pun ikut mengonsumsi miras hingga teler di pinggir jalan.

“Sebelumnya sudah pesta miras di kafe, tetapi kurang puas dilanjutkan di jalanan. Kami amankan barangbukti sisa miras di botol dan minuman energi” kata Herlambang.

Setelah dimintai keterangan dan diminta menandatangani pernyataan pembinaan petugas, ketiganya dibebaskan. Herlambang menegaskan, penangkapan ketiganya karena dalam keadaan mabuk, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. “Selain itu biar ada efek jera, makanya kami amankan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya