SOLOPOS.COM - Ilustrasi botol miras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Ratusan pelajar yang konvoi di kawasan menuju Pantai di Gunungkidul, diamankan petugas kepolisian di kawasan pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron, Sabtu (11/12/2021). Minuman keras dan pentungan besi ditemukan dalam penggeledahan.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Wawan Anggoro mengungkapkan, mendapati laporan dari masyarakat yang resah, dengan adanya konvoi, petugas kepolisian segera mengambil tindakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masyarakat resah, rombongan yang beranggotakan ratusan sepeda motor berkonvoi dengan memenuhi jalan di sepanjang JJLS. Berdasarkan pengakuan dari salah satu SMK Negeri di Kota Jogja,” ujar Wawan, Sabtu seperti dilansir Harian Jogja.

Rombongan yang ada sekitar 160 sepeda motor, dengan 311 orang peserta. “Romongan ini diberhentikan di TPR JJLS Baron. Dari penggeledahan, kami mengamankan minuman keras, dua botol vodka, satu botol anggur hitam, dan satu botol besar berisi miras jenis ciu. Kami juga mengamankan 10 tongkat bambu, dan satu tongkat besi. Ada belasan bendera,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dikeluhkan Masyarakat, LPJU yang Rusak di Gunungkidul Diperbaiki

Tindakan petugas, melakukan pembinaan. Para pelajar tersebut diberikan himbauan ketertiban selama berwisata di Gunungkidul. Mereka juga dihukum melakukan push up.

“Setelah itu mereka bersedia mentaati aturan, dan kami persilahkan melanjutkan perjalanan. Tentunya juga dengan pemantauan,” ucapnya.

Wawan mengungkapkan patroli terus dilakukan, merazia rombongan wisatawan yang berpotensi menimbulkan keributan. “Kami ingin kawasan wisata yang nyaman dan kondusif bagi seluruh wisatawan,” ucapnya.

Baca Juga: Serangan Hama Tikus Meresahkan Petani di Gunung Kidul

Tawuran Pelajar

Seperti diketahui, sebelumnya dua geng pelajar di Yogyakarta menggelar aksi tawuran dengan mengendarai sepeda motor di Ring Road Selatan, Bantul, 29 September 2021 lalu. Aksi tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan satu orang lainnya mengalami luka-luka serius. Aksi tawuran itu rupanya dipicu adanya pengeroyokan yang dilakukan salah satu kelompok geng pelajar, terhadap anggota geng pelajar lainnya.

Setelah aksi pengeroyokan itu, kedua geng pelajar di Yogyakarta ini pun membuat surat perjanjian untuk menggelar tawuran. Surat perjanjian tawuran itu bahkan dilengkapi dengan materai, yang ditandatangani perwakilan dari masing-masing kelompok.

Adanya surat perjanjian tawuran antar-pelajar di Yogyakarta ini pun dikonfirmasi Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. “Surat pernyataan ini ditemukan di telepon selular tersangka. Isinya kedua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut, ada kesepakatan deal, untuk menentukan hari [tawuran], jamnya sampai lokasinya,” ungkap Ihsan, Senin (8/11/2021).

Ihsan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dalam aksi tawuran geng pelajar di Yogyakarta dengan menggunakan sepeda motor ini, polisi telah meringkus 11 orang. Ke-11 orang ini masih berstatus pelajar di Yogyakarta dan berasal dari geng Stepiro. Mereka yang ditangkap rata-rata masih duduk di bangku kelas II dan III SLTA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya