SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban miras oplosan (JIBI/Solopos/Antara/Asep Fathulrahman)

Jenis oplosan yang diminum bisa dipastikan karena barang bukti berupa miras oplosan telah habis diminum.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Polsek Ngawen AKP Tri Wibowo mengatakan, seusai mendapatkan laporan dua korban tewas yang diduga karena miras oplosan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasilnya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol bekas anggur merah, tiga minuman penambah stamina, tiga botol bekas air mineral ukuran sedang, tiga botol minuman tanpa merek, serta selembar kain seprei bekas muntahan salah satu korban tewas, Melani.

“Dugaan awal, dua korban meninggal disebabkan miras oplosan yang diminum bersama-sama pada Sabtu lalu,” kata Tri Wibowo, Senin (24/10/2016).

Untuk jenis oplosan yang diminum, dia belum bisa memastikan karena barang bukti berupa miras oplosan telah habis diminum saat pesta berlangsung. “Kalau dilihat dari botol-botol yang disita banyak campurannya. Selain ciu dan anggur merah, ada botol-botol minuman penambah energi, minuman bersoda hingga yang memiliki rasa buah,” tuturnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi juga menemukan fakta bahwa korban tidak hanya terjadi pada Melani dan Handoko. Pasalnya ada dua korban yang terpaksa harus menginap di rumah sakit akibat pesta miras.

Dua korban ini adalah Saniyo dan Mbah Bancak. Untuk Saniyo di rawat di rumah sakit di Kebumen, saat mengantar jenazah Melani pulang ke Bandung. Sementara itu, untuk korban Mbah Bancak dirawat di PKU Muhammadiyah Cawas.

“Untuk kedua korban ini kami belum meminta keterangan dari mereka. pasalnya, Saniyo sudah pulang ke Bandung, sedang Mbah Bancak masih dalam masa perawatan,” tuturnya.

Ditambahkan Tri Wibowo, selain berusaha mengungkap penyebab kematian korban, polisi juga melakukan penelusuran terhadap asal usul barang haram tersebut. Diketahui miras oplosan berasal dari pembeli yang ada di wilayah Klaten.

“Sebenarnya kami sudah sering melakukan razia. Namun berhubung lokasi Ngawen berada di daerah perbatasan, sehingga miras bisa didapatkan dari luar kecamatan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya