SOLOPOS.COM - Kapolsek Teras, AKP Ahmad Nadiri (kiri), menunjukkan puluhan liter miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral di Mapolsek Teras, Selasa (28/11/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Polisi menyita puluhan liter miras jenis ciu dari pedagang di Teras, Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Jajaran Polsek Teras Boyolali menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis ciu dari pedagang di Kecamatan Teras, Selasa (28/11/2017). Para bakul miras mengelabui polisi dengan mengemas ciu dalam botol air mineral.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Teras, AKP Ahmad Nadiri, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, mengatakan razia miras menyita puluhan liter ciu itu berkat kerja sama petugas dengan masyarakat. Razia menyasar wilayah Dukuh Puluhkadang, Desa Mojolegi, dan Dukuh Jering, Desa Krasak, Teras.

Ekspedisi Mudik 2024

Di dua lokasi tersebut, puluhan liter ciu dalam kemasan botol 600 ml disita polisi dari rumah seseorang dan warung makan. “Botol-botol air mineral itu isinya miras ciu semua. Mereka mencoba mengelabui polisi, tapi anggota kami sudah dapat informasi sebelumnya ada peredaran miras di sana,” ujar Nadiri kepada Solopos.com, Selasa.

Puluhan liter miras tersebut lantas dibawa ke Mapolsek Teras sebagai barang bukti. Sejumlah pedagang miras ilegal tersebut dipanggil dan diminta tak mengulangi lagi perbuatan mereka.

“Pelaku kami minta tak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka tidak kami tipiring [tindak pidana ringan] dengan alasan kemanusiaaan. Semoga, setelah ini mereka bisa lebih baik,” jelas Nadiri.

Operasi penyakit masyarakat (pekat), tegas Nadiri, akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Miras menjadi target utama operasi pekat karena kerap kali menimbulkan masalah sosial dan keresahan masyarakat.

“Gara-gara miras keluarga berantakan. Gara-gara pengaruh miras orang nekat mencuri, menganiaya orang lain, dan bikin gaduh masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap masyarakat segera melapor ke polisi jika melihat atau memperoleh informasi peredaran miras ilegal di masyarakat. Masyarakat diimbau tak melakukan sweeping atau main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya