SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Datik Ana Maria, 28, warga Langenharjo RT 4/RW II, Grogol, Sukoharjo dipastikan tewas setelah menenggak Miras oplosan, Rabu (2/6) pukul 06.30 WIB.

Korban tewas sebelumnnya sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Brayat dan RS Dr Moewardi Solo sejak tanggal 31 Mei 2010. Informasi yang dihimpun Espos, awalnya korban menenggak Miras oplosan berupa arak dan hemaviton di kamar sebuah hotel di Kota Solo  pukul sejak 19.00 WIB.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Di tengah proses minum, korban ditinggal pacarnya bernama Ever, 23, warga Purwodadi untuk mengamen. Saat kembali pulang ke hotel, pacarnya mencurigai Datik tidak segera bangun. Takut ada apa-apa, Ever merujuk ke rumah sakit.

“Benar pagi tadi pukul 06.30 WIB ada korban tewas lantaran menenggak Miras oplosan. Sejumlah barang bukti, berupa botol oplosan berhasil kami sita. Di sisi lain, pacar korban juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” tegas Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui wartawan di RS Dr Moewardi Solo, Rabu (2/6).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya