Jakarta [SPFM], Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Senin (30/1) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ia dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pemilihan dirinya sebagai Dewan Gubernur pada 2004 lalu. Menurut Miranda, dia di sini karena ingin menjadi saksi atas tersangka Nunun.
Selain Miranda, penyidik KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan politikus Senayan asal Fraksi TNI Polri Udju Djuhaeri dan Darsup Yusuf serta mantan event manager Hotel Dharmawangsa Ferly Aulia Supriady. [miol/rda]
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY