SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom terkait kasus Bank Century.

“Miranda Goeltom dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Bank Century,” kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (20/4).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Johan menjelaskan, KPK membutuhkan keterangan Miranda untuk melengkapi data dan informasi yang telah dikumpulkan KPK untuk mengusut kasus itu.

“Dimintai keterangan soal (Bank) Century,” katanya sambil bergegas memasuki gedung KPK.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Miranda masih berlangsung secara tertutup. Dalam kasus Bank Century, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat BI, antara lain Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Muliaman D. Hadad, dan Budi Rochadi.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya