SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom enggan berkomentar soal penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap cek perjalanan DGSBI yang dimenangkannya pada 2004 silam. Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Rabu (25/5) mengatakan, dirinya mengetahui perihal penetapan Nunun sebagai tersangka hanya  melalui media.

Miranda dan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Tjahjo Kumolo dijadwalkan bersaksi untuk politisi PDI-Perjuangan yang menjadi terdakwa dugaan suap cek perjalanan yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes, hari ini. Selain itu/ sidang dijadwalkan pula untuk mendengarkan kesaksian politisi PDIP Emir Moeis dan salah satu terdakwa dugaan suap cek perjalanan yang juga politisi PDIP, Agus Condro. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya