Rabu, 25 Mei 2011 - 15:33 WIB

Miranda enggan komentar soal Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom enggan berkomentar soal penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap cek perjalanan DGSBI yang dimenangkannya pada 2004 silam. Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Rabu (25/5) mengatakan, dirinya mengetahui perihal penetapan Nunun sebagai tersangka hanya  melalui media.

Miranda dan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Tjahjo Kumolo dijadwalkan bersaksi untuk politisi PDI-Perjuangan yang menjadi terdakwa dugaan suap cek perjalanan yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes, hari ini. Selain itu/ sidang dijadwalkan pula untuk mendengarkan kesaksian politisi PDIP Emir Moeis dan salah satu terdakwa dugaan suap cek perjalanan yang juga politisi PDIP, Agus Condro. [kcm/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif