Minyak ilegal masih beredar di Semarang. Polrestabes Semarang mengamankan 24 ton minyak mentah dari Cepu yang diduga bakal dijual ke pemilik industri di Semarang.
Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang
Kanalsemarang.com, SEMARANG– Polrestabes Semarang mengamankan 24 ton minyak mentah jenis calarin asal Cepu, Kabupaten Blora, yang akan dijual ke pemilik industri di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
“Minyak ini berasal dari sumur-sumur tua di Blok Cepu,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (26/5/2015).
Menurut dia, minyak ilegal tersebut diangkut dengan menggunakan tiga truk.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan tiga tersangka pemilik komoditas ilegal ini yang semuanya berasal dari Jawa Timur.
Ia menuturkan pelaku membeli minyak mentah tersebut dari penampung di sumur-sumur tua di Cepu.
Minyak tersebut kemudian diangkut ke Semarang untuk dijual secara eceran ke industri. “Dijual di bawah harga normal untuk industri,” tambahnya.
Polisi menduga praktik penjualan minyak mentah untuk industri ini sudah beberapa kali dilakukan pelaku.
Selain menetapkan tiga tersangka polisi juga mengamankan tiga truk tangki, masing-masing bernomor polisi W 8983 UZ, B 9171 BFA, dan S 8275 UB.