SOLOPOS.COM - Pedagang Pasar Ir Soekarno Sukoharjo menunjukkan minyak goreng dagangannya yang mengalami kenaikan harga, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1/2022).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat,” kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: 250 Juta Liter Digelontor, Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 Mulai Besok

Lutfi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.

Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran. Lutfi mengatakan anggaran untuk subsidi mencapai Rp 7,6 triliun yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dia mengatakan harga Rp14.000 per liter bisa mulai dinikmati konsumen yang berbelanja di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adapun kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.

Baca Juga: YLKI Desak KPPU Investigasi Dugaan Kartel Minyak Goreng

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan pasokan minyak goreng yang telah tersedia di toko ritel modern otomatis harus berubah menjadi Rp14.000 per liter mulai Rabu besok (19/1/2022). Harga ini juga berlaku untuk kemasan premium dalam ukuran 2 liter dan jeriken 5 liter.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah berkoordinasi dengan pelaku ritel modern terkait mekanisme penggantian selisih harga untuk pasokan tersebut.

“Mekanisme administrasi penagihan selisih harga yang akan diganti pemerintah sedang dibicarakan saat ini sehingga ritel modern bisa segera memulainya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya