SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah tidak mengubah harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Solar (Gas Oil), untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, meski harga minyak dunia bergejolak. Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), mulai pukul 00.00 waktu setempat, tanggal 15 September 2011, ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu dinyatakan tidak berubah. BBM ini yaitu Bensin Premium, Solar dan Minyak Tanah (Kerosene).

Harga Jual Eceran BBM, yaitu untuk Premium 4.500 rupiah per liter, Solar 4.500 rupiah per liter, dan Minyak Tanah 2.500 rupiah per liter. Walaupun rata-rata harga minyak dunia sudah melebihi asumsi APBN-P 2011, namun dengan memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta belum stabilnya perkembangan harga minyak, Pemerintah tidak mengubah Harga Jual Eceran BBM. [dtc/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya