SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Ada-ada saja polah yang dilakukan dua penjambret, Wahyu, 31, dan Surya Adi, 17. Kedua pria asal Badran, Jetis ini meminta tebusan atas hape yang dijambretnya. Tak berapa lama, mereka pun berhasil diringkus jajaran Polsek Mlati.

Informasi yang diperoleh Harian Jogja menyebutkan, kedua pelaku menjambret hape milik Desi Susi Kusuma Dewanto, 21, warga Coper RT 04/02 Berbah, Sleman pada Selasa (23/8), sekitar pukul 23.30 WIB di Ring Road Utara, Jombor, Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keduanya memepet korban dengan motor merek Suzuki FU bernomor polisi AB2151KS dan mengambil hape korban merek Sony Erickson 850.

“Kami pepet. Wahyu yang ambil. Saya yang dibelakang,” kata Surya Adi kepada petugas. Selang beberapa lama, merasa jika hape yang dirampas tak juga laku saat dijual, kedua pelaku pun akhirnya berniat untuk mengembalikan barang itu kepada korban namun dengan meminta tebusan.

Keduanya pun langsung menghubungi korban. Kepada korban, pelaku  meminta tebusan sebesar Rp1 juta agar hapenya bisa kembali. Namun, setelah bernegosiasi dengan korban, disepakati besaran tebusan hanya senilai Rp300.000.

Korban dan pelaku akhirnya sepakat bertemu di daerah Baciro, Kota Jogja pada Rabu (24/8). Namun justru terjadi keributan saat korban bertemu dengan salah satu penjambret, Wahyu. Mereka pun digelandang petugas Patroli Polsek Gondokusuman.

Setelah diperiksa, Polsek Gondokusuman lantas menghubungi petugas dari Polsek Mlati.  “Kami langsung datang dan mengamankan Wahyu. Surya kami tangkap di rumahnya. Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Mlati, Ipda Alexander Putra.(Harian Jogja/Jumali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya