SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo (ke empat dari kiri) menyerahkan surat DPRD Solo kepada Ketua PN Solo Krosbin Lumban Gaol (kanan), Rabu (18/3/2020) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 31 legislator DPRD Solo dari berbagai fraksi mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk minta penundaan eksekusi lahan Sriwedari, Rabu (18/3/2020).

Mereka datang ke Kantor PN Solo sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat minta penundaan eksekusi lahan Sriwedari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rombongan wakil rakyat berangkat dari Kompleks DPRD Solo di Karangasem mengendarai beberapa mobil operasional. Mereka lantas memarkir kendaraan di halaman Museum Radya Pustaka. Dari situ mereka berjalan kaki ke Kantor PN Solo.

Karyawan Batik Keris Tertabrak KA Bandara Solo di Makamhaji Kartasura

Pantauan Solopos.com, para legislator mengenakan busana tradisional Jawa lengkap dengan belangkon untuk yang laki-laki. Anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, Suwanto, didapuk membawa “tumbak sewu” dan berjalan di depan rombongan.

Tumbak sewu sejatinya merupakan sapu lidi yang dipasangi cabai di setiap ujungnya, lalu diposisikan menghadap langit (terbalik). Di bagian gagang sapu disambung potongan kayu ukuran sedang sebagai pegangan si pembawa.

Selama perjalanan dari Museum Radya Pustaka ke Kantor PN Solo, Suwanto beberapa kali mengangkat “tumbak sewu” sembari berteriak menyuarakan aspirasi minta penundaan eksekusi lahan Sriwedari dan agar tanah Sriwedari bisa menjadi milik rakyat Solo.

Waspada! Solo Wilayah Penularan Lokal Virus Corona

Teriakan Suwanto dikuti legislator lainnya. Sesampainya di Kantor PN Solo rombongan legislator berdiri berjajar di depan pintu masuk.

Di antaranya mereka termasuk empat pimpinan DPRD Solo, yakni Budi Prasetyo, Sugeng Riyanto, Taufiqurrahman, dan Achmad Sapari.

Selain itu, sejumlah legislator kawakan Solo ikut serta dalam aksi itu seperti Y.F. Sukasno, Honda Hendarto, Paulus Haryoto, dan Teguh Prakosa. Selang beberapa menit mereka diperbolehkan masuk menemui Ketua PN Solo, Krosbin Lumban Gaol.

Diliburkan Supaya Belajar Di Rumah, Siswa SMA Solo Ini Malah Nongkrong di Warung

Mereka diterima Krosbin dan jajaran di ruang sidang Kusuma Admaja PN Solo. Ruang sidang itu dulu digunakan untuk menggelar proses persidangan kasus tabrakan berujung maut dengan terdakwa bos sebuah perusahaan cat, Iwan Adranacus.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyatakan kedatangannya bersama puluhan legislator Solo untuk menyerahkan surat dari DPRD Solo yang isinya minta penundaan eksekusi lahan Sriwedari Solo.

PN Solo Belum Bisa Beri Tanggapan

“Kami tidak dalam rangka study banding, tapi menindaklanjuti amanat rakyat. Beberapa waktu lalu kami menggelar rapat membahas permasalahan tanah Sriwedari. Kami dipilih rakyat, sehingga otomatis suara kami suara rakyat,” ujar dia.

Enggan Liburkan Sekolah, Bupati Boyolali Ditegur Ganjar Pranowo

Budi menegaskan langkah DPRD Solo menyerahkan surat itu tidak untuk mengintervensi kewenangan dari PN Solo selaku lembaga yudikatif. Menurut dia, DPRD Solo sekadar melaksanakan mandat konstitusi dari warga Kota Bengawan.

“Sriwedari secara de facto dan de yure sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang di dalamnya ada aset-aset yang oleh Pemkot dan DPRD secara bersama-sama diupayakan terkait pemeliharaan dan penganggarannya setiap tahun,” kata dia.

Ketua PN Solo, Krosbin Lumban Gaol, saat diwawancarai wartawan mengaku bangga dan senang dengan kedatangan rombongan legislator Solo. Kedatangan legislator dinilai dia sebagai bukti rasa cinta terhadap lembaga PN Solo.

Bunuh Diri di Wonogiri: Putus Asa, Warga Eromoko Nekat Nggantung

Perihal surat dari DPRD Solo, Krosbin mengaku belum bisa memberikan tanggapan lantaran belum membaca secara terperinci isi surat itu. Menurut dia surat tersebut akan dibaca dan dipelajari terlebih dulu untuk menentukan sikap.

“Nanti lihat dulu, pelajari dulu apa makna-makna yang terkandung dalam surat. Kami belum bisa menjawab sebelum membaca surat. Kami pelajari dulu apa saja isi surat dan bagaimana korelasinya dengan apa yang akan kami lakukan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya