SOLOPOS.COM - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), di PN Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Jessica meminta pembelaan dari Presiden Jokowi. Namun, aksi itu dinilai sebagai keinginan untuk mengembalikan situasi seperti Orde Baru.

Solopos.com, JAKARTA — JAKARTA – Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan tak ada alasan bagi pihak Jessica Kumala Wongso meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mantau kasus yang tengah menjeratnya. Pasalnya, orang nomor satu di Indonesia itu tidak akan dapat mengintervensi putusan dari majelis hakim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Duplik yang meminta Presiden memantau kasusnya hanya untuk memberikan kesan bahwa mau menuntut keadilan untuk Jessica. Minta pembelaan ke Presiden apa hubungannya? Hakim tak bisa diintervensi,” kata Chudri, Minggu (23/10/2016).

Menurut Chudry, langkah meminta Presiden untuk memantau kasus yang menjerat alumnus Billy Blue College, Sydney, itu terkesan ingin mengembalikan sistem hukum pada era Orde Baru. Saat itu, kekuasaan seorang Presiden nyaris tak memiliki batas.

“Meminta pembelaan kepada Presiden setidaknya penasihat hukum ingin mengembalikan pada era Orde Baru karena hakim itu tidak dapat diintervensi,” jelas Chudry.

Ia juga menyesalkan langkah kubu Jessica yang menyampaikan adanya dugaan pertemuan antara suami I Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, dan Barista Olivier Cafe, Rangga Dwi Saputra, sehari sebelum tewasnya Mirna dalam dupliknya.

“Kenapa diakhir baru ini disampaikan. Padahal hakim sudah menyampaikan apakah ada yang mau diungkap dan dilakukan pembelaan. Ini artinya Jessica kurang fair dalam memberikan keterangannya,” jelas Chudry.

Lebih jauh, Chudry menilai persoalan kedekatan jaksa penuntut umum (JPU) dengan keluarga Mirna adalah hal yang wajar. Sebab, JPU di persidangan adalah utusan keluarga dalam mencari keadilan untuk kematian Mirna.

“JPU itu perwakilan negara yang berbuat mencari keadilan untuk korban kejahatan. Kerananya kalau ada rekayasa ya dibongkar saja dan dibuktikan biar semua kasusnya jelas,” pungkas Chudry.

Kamis (20/10/2016) lalu, dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jessica meminta Presiden Jokowi untuk mendengarkan permintaannya. “Saya menaruh harapan pada majelis hakim, dan meminta Presiden Jokowi, agar Pak Presiden bisa mendengar saya untuk mendapatkan keadilan. Tolong jangan sampai ada orang yang mengintervensi pengadilan ini,” kata Jessica.

“Kalau memang ada bukti esensial saya membunuh, saya rela dibunuh, tapi faktanya tidak ada. Maka saya akan tetap berjuang sampai titik darah terakhir,” lanjut Jessica saat itu. Hal tersebut menanggapi pernyataan tante Mirna, Rosmiati Salihin, yang mengungkapkan pertanyaan dari seseorang kepadanya, “untuk apa menghamburkan uang demi kasus ini”. Hal itu dipertanyakan kubu Jessica baik dalam pledoi maupun duplik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya