SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan Ketua rt dan rw di Desa Berjo menyerahkan surat tembusan ke Inspektorat Karanganyar beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, mengancam menggelar demo di kantor Bupati jika tidak ada kejelasan atas pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Warga menuding pengelolaan BUMDes Ngargoyoso tidak beres mulai dari pergantian pengurus hingga pengelolaan keuangannya.

Perwakilan warga sekaligus Ketua RT 004/RW 009 Berjo, Agil Sugiman, mengatakan paguyuban RT dan RW se-Desa Berjo telah melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berjo pada Senin (30/1/2023). Surat itu berisi permintaan agar BPD memberikan penjelasan terkait keresahan warga akan persoalan pengelolaan BUMDes tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Daerah Karanganyar dalam menanggapi desakan warga untuk mengaudit keuangan BUMDes Berjo. “Sesuai rekomendasi Inspektorat, persoalan itu ditangani lebih dulu oleh BPD. Kami diminta membuat surat ke BPD soal persoalan pengelolaan BUMDes,” kata dia kepada Solopos.com, Senin.

Ekspedisi Mudik 2024

Inspektorat akan turun tangan jika BPD tak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Karena itu pihaknya memberi batas waktu sepekan ini bagi BPD untuk menyelesaikannya. Jika tak mampu, barulah Inspektorat yang akan menanganinya.

Namun apabila Inspektorat juga tak mampu menyelesaikannya, warga Berjo akan berunjuk rasa di kantor Bupati Karanganyar. “Kami juga minta Inspektorat menyelesaikan dengan batas waktu sepekan. Kami tidak ingin menunggu lama untuk tahu keuangan BUMDes,” katanya.

Selama ini warga dibuat resah dengan ketidakjelasan pengelolaan BUMDes Berjo sejak 2021 hingga kini. Warga tidak ingin kasus dugaan korupsi dana BUMDes yang kini menjerat Kepala Desa (Kades) Berjo nonaktif, Suyatno dan Mantan Direktur BUMDes Eko Kamsono terulang kembali.

Atas kasus itu keduanya kini ditahan dan tengah di proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Jawa Tengah.

Salah seorang warga Berjo, Larno, menyebut sejak 2021 pengelolaan keuangan dana BUMDes tak jelas. Pergantian pengurus dan Badan Pengawas (BP) BUMDes juga tak jelas. Pengisian pengurus BUMDes tersebut tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Kami sebagai warga Berjo menginginkan agar pengelolaan BUMDes jelas dan transparan. Uang yang dikelola ini kan tidak sedikit, tapi besar berasal dari pengelolaan Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog,” katanya.

Pihaknya mendesak agar persoalan ini segera menemukan titik temu. Warga Berjo juga tidak dirugikan atas ketidakjelasan pengelolaan keuangan BUMDes tersebut.

Berikut poin-poin persoalan di BUMDes Berjo menurut warga:

  1. SK Direktur Utama, Sekretaris, Bendahara dan Badan pengawas BUMDes Berjo tanpa melalui Musdes
  2. Pergantian Badan Pengawas BUMDes Berjo dari Sulardi ke Agung Sutrisno tanpa melalui Musdes
  3. Bendahara BUMDes Berjo atas nama Tari dipindah tugaskan menjadi penjaga tiket Telaga Madirda
  4. Sub unit usaha air terjun Jumog hanya setor ke kas BUMDes Berjo sebesar 30% dari hasil keseluruhan sejak September 2022 sampai sekarang
  5. Parkir sub unit usaha air terjun Jumog hanya setor 50% ke kas BUMDes Berjo
  6. Pengelolaan dari kios/warung yang ada di dalam lokasi wisata air terjun Jumog tidak jelas
  7. Pengelolaan toilet Jumog tidak jelas
  8. Tidak ada LPj Bumdes Berjo sejak tahun 2021-2022
  9. Pada 2021, Pemerintah Desa Berjo menerima hasil dari keuntungan Bumdes Berjo sebesar Rp300.000.000 tanpa ada LPj BUMDes Berjo
  10. Pada 2022, BUMDes Berjo belum atau tidak memberikan hasil kepada Pemdes Berjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya