Jumat, 23 Maret 2012 - 13:25 WIB

Minimnya wanita di KPU, tuai kritik

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi II DPR yang membidangi Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri, telah memilih tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Bawaslu. Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik minimnya komposisi keterwakilan perempuan dalam anggota penyelenggara Pemilu yang baru ini. Dari tujuh nama komisioner KPU yang telah ditetapkan hanya terdapat satu nama wanita. Sementara Bawaslu, terdapat dua wanita. Ray Rangkuti Jumat (23/3) mengatakan, mengacu pada pasal 6 ayat (5) dan pasal 72 ayat (8) UU No 15 tahun 2011, komposisi wanita di KPU dan Bawaslu, minimal 30% dari total jumlah anggota KPU dan Bawaslu. Artinya, setidaknya 3 dari 7 anggota KPU itu haruslah representasi kelompok wanita. Sementara Bawaslu harus terdapat 2 wanita di dalamnya.

Sebagaimana diketahui, tiga dari anggota KPU sebelumnya adalah wanita dan 3 anggota Bawaslu sebelumnya, juga wanita. Oleh karena itu, Ray meminta komisi II memberi penjelasan dan menunda sementara pengesahan anggota KPU. Sementara itu, Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan komisioner KPU dan anggota Bawaslu yang telah terpilih akan dilantik pada April mendatang. [vivanews/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif