SOLOPOS.COM - Ilustrasi (collegeguild.org)

Minimarket tak berizin di Jogja ditutup paksa

Harianjogja.com, JOGJA-Minimarket berjejaring di Jogokaryan dipastikan berhenti beroperasi awal September menyusul dilayangkannya surat peringatan (SP) tiga dari Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Operasi Dintib Jogja Bayu Laksmono mengatakan setelah ada putusan bersalah dari pengadilan, maka toko modern wajib ditutup oleh pemiliknya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami sudah melakukan prosedur melayangkan SP tiga kali dan belum digubris, maka dipastikan kami yang akan menutupnya sendiri,” ujarnya baru-baru ini.

Dijelaskannya, SP satu sampai tiga dilayangkan berturut-turut selama tujuh hari kerja dan seharusnya pemilik usaha memiliki iktikad baik untuk menutup sendiri saat surat peringatan ketiga diterima.

Penutupan paksa, kata Bayu, dilakukan setelah kajian dan telah dilakukan dan surat perintah ditandatangani langsung oleh wakil walikota.

Ia menjabarkan, selain toko modern di Jogokaryan, terdapat tujuh usaha serupa yang sedang dalam proses penghentian operasional karena tidak memiliki izin gangguan atau HO.

Diuraikannya, toko modern berjejaring di Rejowinangun, Pandeyan, Jalan Kolonel Sugiyono, dan Jalan Parangtritis sedang dalam proses pemanggilan. Sementara, usaha yang berada di Jalan Batikan sudah diberi SP tiga, Jalan Cendana memasuki SP dua, dan Jalan Patangpuluhan menerima SP satu pasca putusan pengadilan.

Mereka, tuturnya, tidak dapat mengantongi HO karena terganjal Peraturan Walikota (Perwal) No.79/2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket di Jogja yang berisi jumlah toko berjejaring dibatasi 52 unit dan sudah terpenuhi sejak 2009.

Wakil Walikota Jogja Imam Priyono siap mengeksekusi penutupan minimarket berjejaring tak berizin. “Saya hanya menunggu telaahnya masuk dan siap tanda tangan,” ucapnya.

Diungkapkannya, keputusan eksekusi berada di tangannya mengingat Walikota Jogja sudah melimpahkan kelanjutan persoalan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya