SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Minimarket Sleman yang seharusnya tutup tetap beroperasi.

Harianjogja.com, SLEMAN — Usai disegel Satpol PP, tiga toko modern berjejaring tetap beroperasi. Meski Satpol PP kembali menutup paksa, pengelola toko modern tersebut kembali membuka usahanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sleman menertibkan toko jejaring modern tidak berjalan mulus. Beberapa toko masih ngeyel dan tetap buka meski sudah ada peringatan, Rabu (19/10/2016). Tiga toko jejaring itu hanya menutup toko saat razia berlangsung.

(Baca Juga : MINIMARKET SLEMAN : Dari 86 Toko Modern Salahi Aturan, 12 Ditutup, Bertambah Lagi?)

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menyesalkan aksi tersebut. Dia menilai, toko modern tersebut tidak menghormati hukum dan Peraturan Daerah (Perda). Selain tetap beroperasi, segel yang ditempelkan di toko yang terletak di Ringroad Utara dicopot oleh karyawan.

“Seharusnya mereka menghormati hukum, tetapi mereka tidak mematuhinya,” kata Rusdi, Kamis (20/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya