SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo,(JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, berniat menghentikan pendirian minimarket baru pada tahun ini.

Hal itu menyusul fenomena pembangunan minimarket yang makin tak terkendali. Sebagian di antaranya bahkan terbukti belum mengantongi izin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (21/2/2014), saat ini telah berdiri 54 toko modern berizin yang tersebar di wilayah Kota Bengawan. Kecamatan Banjarsari menjadi penyumbang terbanyak dengan 16 toko modern.

Jumlah itu berpotensi meningkat mengingat 59 proposal pembangunan baru sudah diterima Pemkot. “Sementara ini disetop dulu penerbitan izinnya,” ujar Rudy saat ditemui wartawan di Stadion Sriwedari, Jumat (21/2).

Wali Kota menyatakan keputusan itu diambil untuk melindungi ekonomi kerakyatan seperti pasar tradisional dan toko kelontong. Jika tak dibatasi, pihaknya khawatir usaha kecil bakal semakin tersisih.

Sebab dari puluhan proposal pembangunan yang masih mengendap, 28 di antaranya kemungkinan melaju karena tak melanggar jarak minimal dengan pasar tradisional.

Perda No.5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern mengatur jarak toko modern dengan pasar minimal 500 meter.

“Kalau mau membangun ya di lokasi yang belum ada pasar atau toko-toko kecilnya seperti ringroad atau Ngipang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya