SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo memeriksa surat perizinan yang dimiliki salah satu toko moderen di Wates, Kulonprogo, Jumat (9/9/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Minimarket Kulonprogo terus dipantau keberadaannya.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko moderen, Jumat (9/9/2016). Beberapa di antaranya diketahui memiliki permasalahan terkait izin operasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidak dimulai dengan mendatangi sebuah toko moderen di wilayah Wates Kulonprogo. Karyawan yang bertugas tidak bisa menunjukkan salinan bukti perizinan dan meminta waktu untuk bisa menanyakannya kepada pihak manajemen toko.

“Kami beri waktu sampai besok senin. Nanti kami cek lagi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori.

Tim kemudian bergerak ke toko moderen lain yang berdekatan dengan Pasar Wates. Muhtarom mengatakan, izin gangguan dari toko bersangkutan diketahui sudah berakhir pada 2015 lalu. Izin operasional toko juga kurang meyakinkan meski masih berlaku hingga 2017 mendatang.

“Masih pakai nama lama yang toko berjejaring itu. Seharusnya izin diperbarui karena ini sudah ganti nama,” ujar dia.

Hari itu tim juga sidak ke lima toko lain di wilayah Wates, Sentolo, Nanggulan, Galur, dan Samigaluh. Selain berdekatan dengan pasar tradisional, toko-toko tersebut diduga belum berizin. Beberapa toko juga diketahui merupakan toko berjejaring yang berganti nama tapi belum ada penyesuaian dalam hal izin operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya