SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga berbelanja fi toko ritel modern. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN- Camat Depok Sleman, Krido Suprayitno menyatakan jumlah minimarket waralaba di wilayah itu sudah over dan tidak boleh ditambah.

Saat ditemui Harian Jogja Senin (30/12/2013), Krido secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan mengizinkan pendirian toko jejaring atau minimarket waralaba di Depok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di Depok sudah over, tidak boleh ditambah lagi karena sudah ada SK (surat keputusan) Bupati,” kata Krido.

Terkait pernyataan itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Sleman, Slamet Riyadi, mengakui jumlah toko jejaring di Kecamatan Depok memang sudah melebihi kuota.

Dia juga memberi apresiasi kepada pejabat yang berkomitmen mengembangkan pedagang kecil. “Saya senang kalau ada pejabat yang lebih menumbuhkembangkan yang lokal, bukan jejaring,” ucapnya.

Ditanya soal minimarket waralaba yang mulai marak membuka layanan resto, Slamet Riyadi mengaku perlu ada kajian ulang kebijakan yang sudah ada. “Ini masih dalam proses kajian ulang,” ungkapnya.

Seharusnya, izin operasional toko moderen dan usaha resto itu berbeda. Menurut Slamet Riyadi, perkembangan di lapangan yang semakin kompleks membuat Disperindakop harus melakukan kajian ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya