SOLOPOS.COM - Kanit Laka Iptu Sudarmaji (kiri) bersama personel Satlantas melakukan olah kejadian perkara di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jl. Ring Road Utara, Bulaksari, RT 003/RW 008, Nglorog, Sragen, Senin (24/7/2017) pagi. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Polres Sragen mencanangkan program khusus untuk meminimalisasi kasus laka bocah bawah umur.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen, Minggu (30/7/2017), mencanangkan Tahun Keselamatan Berlalu lintas untuk Kemanusiaan tahun 2017-2018 di Lapangan Masaran, Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pencanangan itu sesuai perintah dari Mabes Polri kepada polres polres di Tanah Air. Pencanangan dilakukan Kapolres Sragen dan dihadiri pejabat Forkompinda Sragen. Dalam kesempatan itu Kapolres menyatakan pencanangan program itu untuk menekan angka kasus kecelakaan, utamanya dengan korban anak di bawah umur.

Apalagi selama ini angka kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar cukup tinggi di Sragen. “Angka kecelakaan di Sragen cukup tinggi. Secara persentase dalam tiga hari ada yang meninggal dunia,” tutur dia.

Kondisi tersebut menurut Kapolres harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Arahnya bagaimana angka kecelakaan dan dampak fatalitasnya bisa ditekan. Untuk mewujudkan target itu polisi tidak bisa bekerja sendirian.

AKBP Arif meminta para orang tua agar bisa bersikap tegas melarang anaknya yang belum punya SIM mengendarai motor. Sikap tersebut menurut dia sangat penting agar tidak muncul penyesalan di kemudian hari.

Sebab bila pun berhasil selamat dari kecelakaan, bisa saja anak-anak mengalami cacat permanen. Kondisi itu tentu saja tidak diinginkan orang tua. Sebab masa depan dan cita-cita anak menjadi terhambat.

Dalam kesempatan itu Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyambut positif pencanangan tahun keselamatan berlalu lintas yang dilakukan polisi. Sebab program itu memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Sangat positif. Kami mendatangi masyarakat memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas yang saat ini sangat memprihatinkan. Ini harus jadi habits atau kebiasaan bukan hanya tujuan,” ujar dia.

Yuni, panggilan akrabnya, mengakui saat ini belum ada surat edaran (SE) kepada sekolah-sekolah agar melarang siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah. Tapi imbauan-imbauan sudah sering dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya