SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa bekerja di kantor. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 394 jabatan perangkat desa di Klaten dipastikan kosong hingga sekarang. Di sisi lain, proses rekrutmen perangkat desa di Klaten mundur dari rencana awal yang sebelumnya ditargetkan dapat dimulai Juli ini.

Kepala Bidang (Kabid) Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan persyaratan mendaftar perangkat desa tak jauh berbeda dengan rekrutmen perangkat desa pada 2018. Secara umum, syarat pendaftar, yakni minimal lulusan SMA sederajat dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, pada pengisian perangkat desa kali ini bakal ada poin tambahan jika calon perangkat desa memiliki pengabdian di masyarakat. Pengabdian yang dimaksud, seperti pernah menjadi anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD), RT, RW, karangtaruna, PKK, dan lain-lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu ditunjukkan dengan surat keputusan (SK) kepala desa yang dikeluarkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

“Ada poin tambahan ketika pernah mengabdi di lembaga kemasyarakatan di desa selama ada SK pengabdian dari kepala desa dan itu minimal dikeluarkan satu tahun sebelum pendaftaran. Misalkan pendaftaran Juli 2022, SK itu minimal dikeluarkan Juli 2021,” kata Agung saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Belajar Tanam Jambu di YouTube, Modin Klaten Raup Omzet Rp15 Juta/Panen

Agung mengatakan total kekosongan perangkat desa di Klaten mencapai 394 jabatan. Jumlah berdasarkan data sementara itu tersebar di 26 kecamatan di Klaten.

“Masih ada sejumlah pembahasan guna mematangkan rencana pengisian perangkat desa. Setelah itu selesai, nanti disosialisasikan. Paling cepat pengisian [proses seleksi] Agustus nanti,” kata Agung

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan hingga kini Perbup terkait pengisian perangkat desa masih dalam tahap finalisasi.

Baca Juga: Punya Daya Tarik, 27 Desa di Klaten Ditetapkan Jadi Desa Wisata

“Masih perlu ada yang dicermati berdasarkan masukan-masukan yang ada. Yang penting menghasilkan satu Perbup yang lebih baik,” kata dia.

Sebagai informasi, seleksi perangkat desa pernah digelar serentak pada 2018. Penyelenggara seleksi dilakukan oleh masing-masing desa dengan membentuk panitia seleksi bernama Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D). Dalam proses seleksi itu, TP3D menggandeng perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya