SOLOPOS.COM - Ilustrasi remaja (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Dinas Sosial atau Dinsos Kota Solo mengkhawatirkan meningkatnya potensi kenakalan anak dan remaja di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dikarenakan banyak orang tua bekerja sementara anak di rumah saja.

Pengawasan jauh dari harapan, sementara pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai kurang efektif. Atas dasar itulah, Dinsos Solo menggelar sosialisasi kesejahteraan anak masyarakat integratif dan parenting class di kantor Kecamatan Jebres, Rabu (19/8/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agenda tersebut digelar guna mencegah terjadinya kenakalan anak dan remaja, termasuk penanganannya jika sudah terjadi. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinsos Solo, Evi Mahanani, mengatakan kegiatan digelar di lima kecamatan secara bergantian.

Kasus Konfirmasi Positif Corona Solo Disebut Punya Ekor Panjang, Begini Penjelasannya

“Kami ingin mengajak masyarakat berpartisipasi dengan menggandeng PPT [Pos Pelayanan Terpadu] Perempuan dan Anak. Di mana selama ini, PPT hanya menangani kekerasan anak dan perempuan, kami minta menjangkau lebih luas, yakni anak yang rentan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

Pendalaman Psikologis

PPT Solo diminta ikut menangani kasus kenakalan anak dan remaja ringan, seperti pencurian atau perisakan yang melibatkan anak. Kasus tersebut tidak harus langsung ditangani kepolisian namun bisa ditangani secara kekeluargaan oleh PPT.

Di samping itu, PPT juga bisa melakukan assessment dan pendalaman psikologis anak guna mengetahui penyebab kasus itu terjadi. “Kami ingin kasus-kasus itu rampung di tingkat kecamatan, jadi tidak sampai ke tingkat kota,” jelas Evi.

Dari Whatsapp Group, Dalang Ricuh Mertodranan Solo Akhirnya Terungkap!

Ia menyebut PPT Solo sudah dibekali buku saku yang berisi alur dan teknik menangani kenakalan anak dan remaja. Dengan demikian, penanganan tidak asal hingga menyebabkan anak trauma.

Jumlah petugas PPT di tiap kelurahan berbeda tergantung luas wilayah. Mereka berasal dari unsur Forum Anak, TP PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan sebagainya.

Laporkan Lewat Aplikasi

Evi mengakui kenakalan anak di masa pandemi mengalami peningkatan. “Saat orang tua bekerja, anak tidak belajar di sekolah. Mereka keluar rumah saat jam belajar, tidak terkontrol, banyak menggunakan ponsel tidak sesuai dengan peruntukannya. Harusnya orang tua setelah bekerja mengawasi anak-anaknya, ditanya apa saja kegiatan hari ini,” ucapnya.

Dari Jembatan Bacem Hingga Setan Merah, Ini 7 Mitos Seputar Sungai Bengawan Solo

Jika menemukan kasus kenakalan anak atau remaja, PPT diminta melaporkannya lewat aplikasi yang sudah dibuat Pemkot Solo. Aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

Laporan tak hanya menyasar kasus yang masih berjalan, tapi juga kasus yang rampung ditangani. Hal itu dilakukan agar partisipasi masyarakat dalam penanganan kenakalan anak terekam. “Peta kerawanan yang banyak terjadi kasus ada di kelurahan-kelurahan perbatasan,” jelas Evi.

Di sisi lain, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mewajibkan anak usia sekolah di rumah saja untuk mengikuti PJJ. Mereka dilarang keluar rumah apalagi mendatangi lokasi hiburan atau pusat perbelanjaan. Larangan anak di bawah usia 15 tahun bepergian ke lokasi-lokasi tersebut diatur lewat Surat Edaran (SE) Walikota No 067/1568.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya