SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota DPRD Ponorogo meninjau lahan pembangunan Poltekkes Kemenkes Malang di Ponorogo, Rabu (18/10/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Proses merger Akper Ponorogo terkendala kepemilikan sertifikat lahan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Rencana pembangunan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Ponorogo terganjal status kepemilikan lahan. Sekitar 7.000 meter persegi lahan untuk pembangunan Poltekkes Ponorogo diketahui tidak besertifikat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diketahui setelah sejumlah anggota DPRD Ponorogo inspeksi mendadak di lahan Akademi Keperawatan (Akper) Ponorogo, Rabu (18/10/2017) siang. Sidak ini menindaklanjuti usulan Pemkab Ponorogo menghibahkan aset Pemkab untuk pemerintah pusat terkait pembangunan Poltekkes di Kota Reog.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Misri Efendi, mengatakan sidak ini untuk memastikan aset Pemkab Ponorogo yang akan dihibahkan ke pemerintah pusat jelas kepemilikannya. Salah satu buktinya sertifikat tanah.

Dia menuturkan pelepasan aset yang saat ini ditempati bangunan Akper Ponorogo dan bekas RSUD akan digunakan untuk pembangunan Poltekkes. Nantinya Akper Ponorogo akan di-merger dengan Poltekkes Kemenkes Malang.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk Poltekkes itu mencapai 14.000 meter persegi. Saat ini, baru sekitar 7.000 meter persegi yang memiliki sertifikat dan itu merupakan milik Pemkab Ponorogo. Sedangkan lahan sekitar 7.000 meter persegi belum besertifikat.

“Mengenai itu kami akan konfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional [BPN],” kata dia kepada wartawan.

Selain status lahan yang belum jelas, menurut kader Partai Demokrat ini, saat ini juga ada informasi lahan seluas 14.000 meter persegi itu tidak termasuk yang dilepas. Dengan demikian, pembangunan Poltekkes akan tetap berlangsung tanpa proses pelepasan aset milik pemerintah daerah.

Menurut dia, lahan yang belum memiliki sertifikat ini menjadi salah satu kendala bagi Poltekkes Kemenkes Malang untuk menerima usulan tersebut. “Ini yang menjadi kendala, apakah Malang akan menerima kalau sertifikat belum lengkap. Kemudian juga masih ada pro kontra mengenai lahan tersebut termasuk yang dihibahkan apa tidak,” terang dia.

Misri memastikan DPRD tidak akan menandatangani pelepasan aset ini hingga ada pedoman yang jelas. Dia menegaskan wakil rakyat di Ponorogo akan memberikan tanda tangan ketika sudah ada penjelasan mengenai apa yang diinginkan Poltekkes Malang.

“Kita memimpikan Ponorogo memiliki PTN negeri yang berbasis Akper,” jelas dia.

Direktur Akper Ponorogo, Esti Sugiyorini, mengatakan sangat menantikan proses merger dari Akper Ponorogo menjadi cabang dari Poltekkes Kemenkes Malang. Untuk menjadi bagian dari Poltekkes, dia harus membuka tiga program studi D3 baru.

Penambahan prodi ini tentu membutuhkan lahan untuk tempat belajar. Luas lahan yang disyaratkan 14.000 meter persegi. Tetapi saat ini belum seluruhnya lahan tersebut memiliki sertifikat.

Dia menyampaikan proses sertifikat lahan tersebut masih berjalan. “Saat ini kami memiliki satu prodi yaitu prodi keperawatan. Itu sudah ada sejak 1999. Saat ini mahasiswa kami sekitar 282 orang,” terang Esti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya