SOLOPOS.COM - Agus Mulyadi, Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (FOTO/Istimewa)

Agus Mulyadi, Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (FOTO/Istimewa)

Akhir-akhir ini santer diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] sedang digoyang lagi. KPK seakan-akan menjadi momok yang begitu seram dan menakutkan bagi sejumlah pejabat maupun politisi. Apalagi kalau bukan masalah korupsi dan suap menyuap. Tampaknya sederet kasus yang berhasil ditangani lembaga ini menjadi sinyalemen buruk bagi para pejabat dan politisi busuk di negeri ini. Sehingga mau tidak mau KPK harus dijadikan musuh bersama [public enemy] dan kemudian disingkirkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada beberapa indikasi yang mengarah kepada penggoyangan atau pelemahan KPK tersebut. Sebut saja, kurang kooperatifnya lembaga penegak hukum [kepolisian] dalam menangani setiap kasus yang melibatkan oknum di dalamnya, bahkan yang terakhir dikabarkan kepolisian terang-terangan menarik sejumlah penyidiknya dari KPK. Penarikan itu entah kebetulan atau tidak, berbarengan dengan terkuaknya kasus korupsi di Korlantas tentang pengadaan simulator alat kemudi pembuatan SIM.

Begitu pun dengan sejumlah partai politik [parpol] yang bersikap sama apabila salah satu dari anggotanya terlibat dalam sejumlah kasus. Bahkan dibela mati-matian agar citra partai yang menjadi kendaraan politiknya tidak tercoreng. Gedung Dewan yang terhormat pun tidak jauh berbeda. Sebab di dalamnya juga mayoritas perwakilan dari sejumlah partai politik yang ada di negeri ini, sehingga muncul anggapan bahwa mereka sebenarnya bukanlah wakil rakyat, namun wakil dari partai yang menjadi mesin tunggangannya.

Dari indikasi-indikasi tersebut muncul pertanyaan mendasar dalam benak penulis. Mengapa KPK selalu dimusuhi dalam upaya pemberantasan korupsi? Bukankah tujuan dibentuknya KPK adalah untuk kepentingan itu?

 

Dukungan

Dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, menjadi keharusan bagi setiap masyarakat mendukung sepenuhnya gerak dan langkah yang dilakukan KPK. Bukan sebaliknya, sebab merasa terancam dan tidak nyaman dengan adanya gerakan pemberantasan korupsi lantas kemudian berupaya untuk menggoyang dan melemahkan KPK. Tindakan seperti ini hanya mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang akrab atau dekat dengan korupsi.

Sebagaimana dugaan tokoh pegiat antikorupsi Saldi Isra, ada gelagat dari sejumlah pihak untuk menyerang dan membunuh KPK. Hal itu dilakukan karena banyak pemangku kepentingan yang tidak terlalu nyaman dengan keberadaan komisi yang gencar melawan korupsi tersebut [Kompas, 2009: 76].

Apa yang diungkapkan oleh tokoh antikorupsi tersebut jika dipikir memang benar adanya. Sebagaimana kita lihat dalam parodi gedung Dewan saat ini, mereka begitu nafsu untuk mengobok-obok undang-undang tentang wewenang KPK. Salah satunya adalah terkait penyadapan dan juga perlunya Dewan Pengawas untuk mengawal KPK. Apa yang terjadi itu menjadi sinyalemen buruk bagi masa depan gerakan pemberantasan korupsi di republik ini. Dan juga menyalahi sekaligus menghianati amanah dari reformasi yang diperjuangkan bersama-sama.

 

Selamatkan KPK

Tentunya kita tidak menginginkan KPK sebagai satu-satunya komisi pemberantasan korupsi yang masih diakui kredibilitasnya menjadi korban pembunuhan lembaga penanganan korupsi berikutnya. Sebagaimana dikatakan oleh Febri Diansyah, aktivis ICW, telah terjadi pada tujuh lembaga pemberantasan korupsi yang patah tumbuh hilang berganti. Pertama, Keppres No 228/1967 membentuk Tim Pemberantasan Korupsi. Kedua, 31 Januari 1970, melalui Keppres No 12/1970 dibentuk Tim Komisi IV. Ketiga, pada tahun yang sama namanya diubah menjadi Komite Antikorupsi. Keempat, tahun 1977 dengan adanya Inpres No 9/1977 dibentuk Tim Opstib. Kelima, tahun 1982 diaktifkan kembali Tim Pemberantasan Korupsi. Kemudian yang keenam, melalui Keppres No 127/1999 dibentuk Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negar. Dan terakhir, berdasarkan PP No 19/ 2000 dikukuhkan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kompas, 2009: 65-66).

Melihat data tersebut berarti dalam sejarah panjang perjalanan lembaga pemberantasan korupsi hingga saat ini memang kurang begitu disukai oleh oknum-oknum atau pihak yang dekat dengan perilaku koruptif. Sebagaimana halnya kepolisian dalam kasus pengadaan alat uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas. Dalam kasus yang melibatkan petinggi di lembaga tersebut, lagi-lagi KPK dipaksa berjibaku karena pihak kepolisian yang kurang kooperatif. Malah mereka dengan terang-terangan menarik semua anggotanya yang ada di KPK sebagai penyidik dalam kasus-kasus korupsi.

Sikap yang ditunjukkan tersebut mengindikasikan ada perlawanan atau serangan balik dari kepolisian. Ironis, dua lembaga hukum yang seharusnya bekerja sama dalam upaya memberantas korupsi ini malah terlihat saling serang satu sama lain. Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan KPK benar-benar menjadi momok menakutkan bagi siapa saja yang terlibat kasus korupsi dan suap. Maka dari itu harus digulingkan dan digulung rapat-rapat.

Begitu pun dengan DPR kita yang terkesan setengah hati melindungi KPK. Mereka malah terlihat begitu getol mengobok-obok lembaga ini. Sehingga menimbulkan pertanyaan di mana posisi anggota Dewan dalam hal ini? Apakah betul mereka memperjuangkan kepentingan rakyat?

Yang jelas, biar bagamana pun dan dengan apa pun KPK harus tetap didukung dan dilindungi keberadaannya. Pasalnya hanya lembaga inilah yang saat ini masih bisa dipercaya dan dipegang kredibilitasnya. Jangan sampai perjuangan membersihkan republik ini dari virus korupsi menjadi mandek di tengah jalan. Sebab KPK yang menjadi kendaraannya senantiasa digembosi dan dijegal di tengah jalan.

 

Penulis Adalah Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam

Universitas Muhammadiyah Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya