SOLOPOS.COM - Agung Pambudi, Mahasiswa Fakultas Hukum UNS Solo (FOTO/Istimewa)

Agung Pambudi, Mahasiswa Fakultas Hukum UNS Solo (FOTO/Istimewa)

Polisi Solo di serang. Berawal dari penyerangan Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8), berlanjut penyerangan Pospam di Gladag Bundaran Gladak, Minggu (19/8) dan terakhir penyerangan Pos Polisi Singosaren, Solo, Kamis (30/8) malam yang mengakibatkan Bripka Data Subekti meninggal. Selang sehari setelah meninggalnya Bripka Data Subekti, kepolisian kembali kehilangan salah satu anggotanya, Bripda Suherman, anggota Densus 88 Antiteror karena terlibat baku tembak dengan “terduga” teroris di sekitar pusat perbelanjaan Lotte Mart, Tipes, Serengan, Solo sekitar pukul 21.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Serangan terhadap polisi di Solo, tentunya telah menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat. Polisi sebagai simbol keamanan saja bisa diserang, bagaimana dengan masyarakat sipil?

Disadari atau tidak, akibat adanya penyerangan terhadap polisi di Solo telah menimbulkan kekhawatiran dan berdampak kepada masyarakat, khususnya masyarakat Solo dan Indonesia pada umumnya. Kekhawatiran bukan hanya dirasakan oleh masyarakat sipil.  Briptu Kukuh Budiyanto, korban sekaligus saksi mata penembakan Pospam Gemblegan mengatakan, “Ada rasa trauma. Yang penting sekarang bisa beraktivitas lagi,” jelasnya kepada wartawan, di Satlantas Polresta Solo, Kamis (30/8/2012) (Solopos.com). Dari pihak sipil, mengutip wawancara Espos terhadap Ponco Akhiriyanto, Tour Manager Mandira Tour and Travel, “Padahal semua sudah deal dan tinggal berangkat, tapi tidak jadi gara-gara kejadian itu. Terus terang kami khawatir juga kejadian tadi malam [Kamis, 30/8] (Solopos, 1 September 2012)

Ekspedisi Mudik 2024

Penghakiman berdasarkan dugaan

Ada fakta menarik mengenai tewasnya terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror pada Jumat (31/8) itu. Timbul pertanyaan, dengan dua mayat terduga teroris, apa yang bisa diperoleh polisi? Meskipun ada “terduga” teroris yang bisa ditangkap hidup-hidup, dengan dua mayat “terduga” teroris, polisi tidak bisa mendapat informasi yang sahih dari mulut terduga teroris yang tewas tersebut.

Muncullah pertanyaan, apakah ini adalah sebuah bentuk dari peradilan terhadap “terduga” teroris? Perlu diingat, negara Indonesia adalah negara hukum. Jadi dalam bertindak, harus berdasarkan hukum, termasuk polisi. Saya sangat tidak setuju adanya aksi teror yang meresahkan masyarakat. Namun menembak mati terduga teroris bukan hal yang sepenuhnya bisa benar.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Densus 88 Anti Teror atas kinerjanya di lapangan, akan lebih elegan lagi jika Densus 88 Anti Teror bisa meringkus para terduga teroris dengan hidup-hidup. Lalu para terduga teroris tersebut diadili menurut hukum yang berlaku, bukan dengan dasar dugaan semata. Setelah itu dicarilah akar permasalahan mengapa melakukan aksi teror. Bukankah hal tersebut lebih bermanfaat daripada menembak mati”terduga teroris”? Toh Negara Indonesia bukan lah negara duga-duga!

Di lain sisi, peran intelijen sangat penting. Penyerangan polisi sebanyak tiga kali dalam waktu dekat ini, seharusnya menjadi bahan evaluasi pihak intelijen. Setelah disahkannya UU No  17  Tahun 2011 tentang Intelijen Negara seharusnya intelijen lebih bisa “bertaring” dalam bekerja.

Berdasarkan Pasal 9, penyelenggara intelijen negara terdiri atas Badan Intelijen Negara; Intelijen Tentara Nasional Indonesia; Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia; Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia; dan Intelijen kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.

Badan Intelijen Negara sebagai salah satu penyelenggara intelijen, mempunyai wewenang yang jelas mengenai terorisme. Berdasarkan Pasal 31 UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Badan Intelijen Negara memiliki wewenang melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi terhadap sasaran yang terkait dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan keamanan nasional meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya, termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup; dan/atau kegiatan terorisme, separatisme, spionase, dan sabotase yang mengancam keselamatan, keamanan dan kedaulatan nasional, termasuk yang sedang menjalani proses hukum. Dengan kewenangan sebesar itu, “kecolongan” di Solo tidak perlu terjadi. Bukan bermaksud untuk menyalahkan, namun beranjak dari eristiwa ini intelijen harus segera berbenah!

Terlepas dari motif/alasan penyerangan terhadap polisi di Solo, lepas dari apakah kegiatan terorisme adalah sesuatu yang benar atau salah. Ada ungkapan menarik dari AM Hendropriyono dalam bukunya berjudul Terorisme, Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam. Dalam bab mengenai logika bahasa terorisme beliau mengatakan bahwa “Manusia hanya dapat mengetahui makna sebuah kata atau kalimat, bilamana manusia tersebut telah mengetahui dalam ruang lingkup mana kata atau kalimat terbut digunakan. Oleh karena itu, makna pemikiran pelaku terorisme, valid ataukah invalid, hanya dapat diketahui dan dinilai oleh lingkup atau lingkungan mereka sendiri. Dengan demikian, maka kebenaran yang terkandung di dalam terorisme berada dalam diri mereka sendiri(AM Hendropriyono, 2009: 326)”.

Mencari akar masalah yang sesungguhnya harus segera dilakukan. Dibutuhkan peranan dari banyak pihak, baik oleh masyarakat maupun aparat pemerintahan yang berkepentingan. Hanya dengan mencari akar permasalahan yang sebenarnya, permasalahan teror dapat diatasi. Hal tersebut tidak bisa dicapai dengan membunuh para “terduga” teroris!

Solo mempunyai masyarakat yang sangat plural, isu-isu sensitif bisa meningkatkan kecurigaan antarsesama masyarakat. Dan teror terhadap polisi di Solo harus dijadikan momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagaimanapun juga, tanggung jawab keamanantidak hanya berada dipundak aparat keamanan saja, namun menjadi tanggung jawab bersama. Solo Damai!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya