SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Migrant Care mempertanyakan belum adanya keputusan presiden mengenai perpanjangan masa kerja Satuan Tugas TKI.

“Apakah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai perpanjangan masa tugas Satgas TKI itu benar. Hal itu harus dipantau karena sampai sekarang belum ada keputusan presiden tentang Satgas TKI,” kata pengamat kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo di Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wahyu mengatakan seharusnya tanpa keppres tersebut Satgas TKI mengembalikan mandat advokasi TKI kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait penanganan TKI.

“Meski ada pernyataan dan sudah satu bulan disampaikan namun Keppres untuk perpanjangan belum juga turun,” tambah Wahyu.

Wahyu mengaku Satgas TKI penting untuk tetap ada, namun seharusnya lebih memaksimalkan fungsinya dengan melacak jumlah TKI yang terancam terkena hukuman di luar negeri.

“Dengan ketidakjelasan jumlah dan tempat bekerja TKI, hal itu akan menyulitkan proses advokasi bagi TKI yang terkena vonis hukuman,” jelas Wahyu yang menambahkan Satgas dibutuhkan untuk memberi informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat tentang kelanjutan advokasi TKI yang bermasalah serta jumlah mereka.

Menurut data Migrant Care pada akhir 2011 sebanyak 32 TKI di luar negeri divonis mendapat hukuman mati. Jumlah tersebut meliputi sebanyak 17 orang divonis di Malaysia, sembilan orang di China, dan lima orang di Arab Saudi. Sedangkan sebanyak 417 TKI juga terancam dikenai hukuman mati dengan jumlah meliputi 348 orang terancam di Malaysia, 45 orang di Arab Saudi dan dua orang di Singapura.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya