SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Microsoft dilaporkan memiliki pendapatan US$92,9 miliar atau Rp1.088,07 triliun di luar Amerika Serikat. Hal itu membuat Microsoft dituduh menyelamatkan diri dari pajak dalam negeri senilai US$30 miliar atau Rp351,36 triliun.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Di dalam negeri, pemerintah bersama beberapak kritikus lainnya memandang aksi Microsoft menyimpan uang di luar AS itu adalah salah satu usaha untuk menghindari tanggung jawab dari pajak.

Namun, pihak microsoft menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan penyimpanan pendapatan di luar AS itu merupakan strategi bisnis biasa.

Perusahaan software yang terkenal di dunia ini tak menapik angka pendapatan yang tersimpan di luar negeri itu. Perusahaan malah mengatakan angka itu menandakan terjadi pertumbuhan kinerja perseroan dalam beberapa tahun terakhir.

Microsoft bukan satu-satunya perusahaan yang menyimpan pendapatan lebih besar di luar negeri dibandingkan dengan di dalam negeri. Salah satunya adalah Apple yang menyimpan dana sekitar US$138 miliar di luar AS.

AS tercatat sebagai negara yang memiliki tarif pajak penghasilan tertinggi dibandingkan dengan negara manapun. Pada 2010 tercatat perusahaan AS rata-rata membayar pajak 6% dari pendapatan keseluruhan.

Angka 12,6% itupun sudah dianggap paling rendah karena krisis yang melanda negeri paman sam pada beberapa tahun sebelumnya di masa itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya