SOLOPOS.COM - Ilustrasi mi instan. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Berita mengenai merek mi instan asal Indonesia dilarang beredar di Taiwan lantaran mengandung residu pestisida jadi viral di sejumlah media sosial atau medsos. Kabar itu kali pertama diungkap oleh akun TikTok @yrsc7 dan akhirnya viral.

Dalam unggahannya, tampak salah satu stasiun TV Taiwan menyebutkan bahwa terdapat 4 ton produk Mie Sedaap yang dilarang masuk Taiwan. Produk Mie Sedaap yang dilarang salah satunya dalam bentuk kemasan cup dengan lima varian rasa. “Mie Sedaap dilarang edar di Taiwan karena mengandung pestisida! 4 ton 5 varian rasa ini ditolak masuk Taiwan dan yang sudah masuk semuanya dimusnahkan,” tulisnya pada Kamis (7/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan hanya di TikTok, jagat Twitter juga ramai membahas kabar salah satu merek mi instan asal Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan lantaran mengandung residu pestisida.  Sejumlah warganet pun memberikan reaksi beragam.

“Mie Sedaap dilarang beredar di Taiwan karena mengandung pestisida. Berarti yg di Indonesia juga harusnya sama dong ya? Lebih baik stop konsumsi mie instan aja deg, biar aman,” tulis Emak2Tem*** dikutip dari Twitter pada Kamis.

Baca Juga: Bolehkah Makan Mi Instan Saat Sahur? Ini Penjelasannya

“Bahas juga dong yang katanya mie instan kita mengandung residu pestisida,” tulis @yozadwisapu*** seraya mencolek BPOM.

Dikutip dari idxchannel.com, Kamis, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menilai produk Mie Sedaap tersebut memang memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas dari yang sudah ditetapkan negara setempat. Tapi bukan hanya produk mi instan dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang pun turut dilarang beredar di Taiwan. Secara total, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah menolak 19 pengiriman mi instan dengan total 4.431 kilogram (kg).

Baca Juga:  Enak Sih, Tapi Makan Mi Instan yang Baik Idealnya Berapa Kali?

Rinciannya, 4.047 kg mi cup merek Mie Sedaap dari Indonesia dan 327 kg mi cup Lucky Me dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Grup Elom Taiwan.

Mengingat banyaknya pengiriman produk mi instan yang terkontaminasi pestisida dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Baca Juga: Konsumsi Mi Instan di Indonesia Kembali Meroket di 2020, Dampak Pandemi?

Selain itu, Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. Tidak hanya mi instan saja yang ditolak masuk oleh FDA Taiwan, Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia juga dinilai tidak memenuhi kriteria dari FDA.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya