SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti hasil penggrebekan pabrik mie bercampur boraks diamankan di Polres Kulonprogo, Kamis (11/8/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Mi boraks menghebohkan warga di Bantul dan Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo menetapkan Wagirah (70), pemilik pabrik mi di Bantul sebagai tersangka. Mi buatan Wagirah disebutkan mengandung boraks

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Kulonprogo.

Hasil pemeriksaan, tersangka yang mengatur produksi, meracik bahan baku serta melakukan pembelian boraks dengan diantar supirnya langsung ke toko kimia di Solo, Jawa Tengah setiap hari.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Nanang menjelaskan bahwa tersangka mengaku tidak menemukan kesulitan apapun dalam membeli boraks.

Karena itu, timnya juga akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pedagang zat berbahaya ini. Sejumlah barang bukti berupa sisa oenjualan mie sebanyak 250 kilogram yang disita dari penggrebekan kini disimpan di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Kulonprogo guna menjaga keutuhan barang bukti hingga persidangan nanti.

Selain itu, ikut disita pula 1 karung boraks, 25 kilogram tepung bahan baku pembuatan mi.

Menurut pengakuan tersangka, penggunaan boraks diperlukan agar membuat mie tetap kenyal dan awet. Tanpa menggunakan campuran boraks maka mi akan cepat hancur dan berbau.

Pabrik ini sendiri telah beroperasi sejak 2006 silam dengan jumlah produksi hingga 500 kilogram setiap hari. Bahkan pada hari-hari tertentu, produksi mencapai 1 ton per hari.

Kasat Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Andri Alam menjelaskan bahwa dalam penggrebekan yang dilakukan juga ditemukan sejumlah bahan pewarna lainnya yang belum diketahui apakah berbahaya untuk makanan atau tidak.

Namun, pihak kepolisian telah bekerjasama dengan BPPOM untuk melakukan peneliatan apakah zat yang bernama X Yellow tersebut juga berbahaya bagi makanan.

Selain itu, Polres Kulonprogo bersama BPOM dan Pemkab Kulonprogo telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertujuan memperhatikan serta melakukan razia bahan pangan khusus di kawasan Kulonprogo.

“Sudah dilakukan dua kali rapat pembentukan satgas dengan instansi terkait,” ujarnya.

Dalam waktu dekat juga akan dilakukan koordinasi lagi guna merumuskan target operasi serta anggaran berkenaan kegiatan tersebut. Terkait dengan jumlah produksi pabrik mie mengandung boraks tersebut yang cukup besar maka diprediksi maka jumlah makanan yang terkontaminasi juga jauh lebih banyak dan beragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya