Mi boraks menghebohkan Bantul dan sekitarnya, Rabu (10/8/2016)
Harianjogja.com, BANTUL- Polisi Resor (Polres) Kulonprogo dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY menggerebek pabrik mi yang diduga mengandung boraks di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016).
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Penggerebekan dilakukan pagi hari pukul 05.00 WIB.
Kapolres Kulonprogo Nanang Djuahaidi mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari temuan petugasnya di Kulonprogo. Saat memeriksa penjual bakso di wilayahnya, petugas membawa mi yang dijual.
Mi tersebut dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa, hasilnya ditemukan positif kandungan boraks. “Kami lalu menelusuri asal mi tersebut,” katanya, usai penggerebekan di Bantul.
Mi tersebut didapatkan dari penjual di Pasar Beringharjo. Dari penjual, selanjutnya ditelusuri pembuatnya dan ditemukanlah pabrik mi itu di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Bekerjasama dengan Polda DIY, Polres Kulonprogo kemudian menggerebek pabrik tersebut. Saat didatangi, terdapat puluhan kilogram mi yang telah selesai diproduksi dan siap diedarkan.
Hasil pemeriksaan terhadap pemilik, pabrik tersebut telah beroperasi lebih dari 10 tahun. Mi dijual Rp5.000 per kilogram. Dalam sehari, pabrik itu bisa memproduksi hingga 500 kg. Mi diedarkan di Pasar Beringharjo, Giwangan, Pasar Bantul, Niten dan Prawirotaman.