SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<blockquote><p>Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (18/7/2018). Esai ini karya Tri Karjono, anggota staf ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. Alamat e-mail penulis adalah karjono@bps.go.id.</p></blockquote><p><strong>Solopos.com, SOLO–</strong>Masih segar dalam ingatan kita pada akhir tahun lalu dan beberapa bulan awal tahun ini, seperti yang diberitakan setiap hari di hampir semua media, terjadi kenaikan harga beras yang cukup tinggi di pasaran.</p><p>Posisi harga beras yang cukup tinggi dan bertahan cukup lama tersebut sempat menjadikan pemerintah khawatir akan berakibat negatif terhadap perekonomian Indonesia secara makro.</p><p>Kementerian Perdagangan saat itu yakin kelangkaan beras atau tipisnya stok beras di pasar menjadi penyebab utama naiknya harga beras tersebut. Pemerintah melakukan berbagai upaya darurat untuk mengembalikan harga beras pada level yang normal.</p><p>Beberapa upaya yang dilakukan antara lain mengimpor beras sebanyak 500.000 ton, operasi pasar, pasar murah, pembentukan satuan tugas pengendalian harga di tingkat pusat maupun daerah, bahkan sampai mengerahkan aparat TNI dan Polri dalam rangka menjamin tidak ada mafia distribusi beras yang menyebabkan menipisnya pasokan beras di pasar.</p><p>Toh berbagai usaha tersebut kurang memberikan hasil yang optimal dalam menekan harga beras. Pada saat bersamaan Kementerian Pertanian dan banyak pemerintah daerah mengklaim terjadi surplus beras. Beberapa pemerintah daerah siap mendistribusikan beras ke wilayah atau provinsi lain jika diperlukan, tak terkecuali Provinsi Jawa Tengah.</p><p>Ironisnya kenaikan harga beras juga terjadi di wilayah yang terjadi kelebihan stok beras. Data &nbsp;Kementerian Pertanian menunjukkan pada Januari terjadi surplus produksi beras sebanyak 329.000 ton, pada Februari surplus 2,9 juta ton, dan pada Maret surplus 4,9 juta ton dari luas tanam pada Oktober-November 2017.</p><p>Usaha pemerintah menurunkan harga beras saat itu perlu kita apresiasi setinggi-tingginya. Panen rayalah, yang terjadi pada awal Maret, khususnya di tiga provinsi di Pulau Jawa sebagai pemasok separuh lebih kebutuhan beras nasional, yang secara alami dan signifikan mengembalikan harga beras pada level wajar.</p><p>Pernyataan banyak kalangan yang disampaikan di berbagai media, tidak terkecuali pemerintah, menegaskan hal ini. Fakta tersebut bisa dilihat dari data harga beras di Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi yang menurun pada bulan tersebut.</p><p>Kontradiksi data dua kementerian itu di masyarakat awam dimaknai sebagai ketidakkonsistenan pernyataan yang pasti didasari oleh data (yang masing-masing menyatakan menggunakan data valid) dengan basis kondisi riil. Muncul banyak pertanyaan dan prasangka.</p><p>Mengapa sama-sama institusi pemerintah kok di satu sisi mengatakan stok beras tipis tapi di sisi lain menyatakan stok beras cukup bahkan melimpah? Ketika stok cukup mengapa harga naik? Ketika terjadi perbedaan data mengapa, apa, dan di mana yang salah?</p><p>Apakah metodologi pengumpulan data tidak sama? Mengapa tidak sama padahal untuk tujuan yang sama? Apakah ada maksud tertentu di masing-masing instansi itu ketika memunculkan data yang berbeda? Masih banyak lagi pertanyaan yang muncul yang sering kali tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.</p><p>Di sinilah pentingnya keakuratan data, terutama data produksi padi atau beras. Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu mengatakan data pangan di Indonesia bermasalah. Tidak ada data tunggal mengenai jumlah produksi beras secara nasional.</p><p>Tersedianya data produksi beras yang tepat waktu dan akurat adalah keharusan karena merupakan fondasi untuk mewujudkan kebijakan yang tepat. Metodologi pengumpulan data merupakan roh data. Ketika sensus tidak mungkin dilakukan maka data yang diperoleh dari suatu metodologi yang tepat akan menghasilkan data yang berimpitan dan mencerminkan kondisi riil.</p><p>Hanya gambaran kondisi riil inilah yang mampu berperan menjamin keberhasilan suatu kebijakan. Terkait kesadaran tentang data tunggal dan metodologi yang tepat inilah Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) selama dua tahun terakhir membangun sebuah metodologi baru untuk menghasilkan data produksi beras yang diharapkan paling tepat.</p><p>Praktis sejak 2016 sampai saat ini BPS melakukan moratorium perilisan data produksi berasatau tidak mengeluarkan data produksi beras. Dalam kurun waktu tersebut data yang digunakan hanya bersumber dari instansi terkait. Menurut rencana, hasil dari metode baru ini akan disampaikan kepada publik pada Agustus 2018.</p><p>Sebelumnya, pengumpulan data produksi beras masih menggunakan metode konvensional, yaitu menggunakan daftar isian statistik pertanian dan hasil ubinan. Dengan metode tersebut pengumpulan data luas lahan baku sawah, luas tanam, dan luas panen padi masih menggunakan pandangan mata (<em>eye estimate</em>).</p><p>Metode pengumpulan data tersebut jika dilakukan dengan benar masih&nbsp; tergantung pada tingkat kecermatan dan subjektivitas petugas dalam memperkirakan luas lahan. Data produksi diperoleh ketika luas panen dikalikan dengan provitas per hektare hasil survei ubinan pada suatu wilayah.</p><p>&nbsp;<strong>Sistem Aplikasi</strong></p><p>Metode ini sangat mudah dilaksanakan, tetapi akurasinya rendah dan waktu pengumpulannya cukup lama. Ini sisi lemahnya. Akibatnya data yang dihasilkan juga memiliki kelemahan. Sisi keuntungan dan kelemahan metode inilah yang akhirnya menimbulkan sikap pro dan kontra dari banyak pihak.</p><p>Banyak pula pihak yang mengeluarkan angka dengan metodologi masing-masing yang dianggap paling sesuai dan mengklaim bahwa data yang dihasilkan paling benar dan tepat untuk menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan.</p><p>Hal inilah yang yang menyebabkan beragam data untuk suatu hal yang sama. Alhasil, ketika perbedaan data terjadi antarlembaga pemerintah maka kebijakan yang diambil pun tidak komprehensif dan sekan-akan jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.</p><p>Dalam penghitungan data dengan metode baru ini, sebagai pengganti laporan <em>eye estimate</em>, menggunakan kerangka sampel luas lahan yang bersumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), peta Badan Pertanahan Nasional, peta BPS, dan peta rupa bumi.</p><p>Sistem pelaporan pengumpulan data dilakukan setiap bulan dengan pengamatan dan pengiriman langsung dari lokasi pengamatan dengan melibatkan teknologi. Dengan keterlibatan perangkat teknologi sistem aplikasi diharapkan dapat menghasilkan data luas lahan yang lebih objektif, akurat, cepat, dan modern.</p><p>Pada prinsipnya metode ini dilakukan untuk mengestimasi produksi tanaman pangan (khususnya padi) melalui pendekatan rancangan kerangka sampel areal berbasis lokasi pengamatan. Estimasi luas didasarkan pada observasi langsung terhadap tutupan lahan pada 197.271 lokasi pengamatan sampel terpilih dengan masing-masing lokasi seluas satu hectare dan 20.511 lokasi atau 10,40% lokasi pengamatan berada di Jawa Tengah.</p><p>Proporsi tutupan lahan pada sampel terpilih (segmen) selanjutnya diekstrapolasi untuk memperoleh luas populasi masing-masing jenis tutupan lahan dan berapa luas lahan yang berupa&nbsp; sawah irigasi, sawah nonirigasi, atau bukan sawah tetapi berpotensi untuk ditanami padi.</p><p>Seluruh segmen yang sama tempat koordinat objek dimatikan untuk memastikan lokasi dan waktu pengamatannya tepat akan diamati setiap bulan dengan sistem pelaporan <em>realtime </em>melalui aplikasi yeng telah dibangun.</p><p>Dengan begitu estimasi luas lahan masing-masing jenis tutupan lahan akan diketahui dengan cepat. Di samping jenis tutupan lahan akan dapat pula diketahui kondisi dan fase pertumbuhan padi, apakah saat itu di lokasi pengamatan dalam kondisi dan fase tumbuh padi sedang dalam persiapan lahan, vegetatif awal, vegetatif akhir, generative, atau panen.</p><p>Dengan begitu luas lahan pada fase/umur padi tertentu akan dapat diketahui sehingga luas panen pada saat itu diketahui dan fase tumbuh dapat digunakan untuk memperkirakan luas panen pada beberapa bulan ke depan.</p><p>Sedangkan data provuktivitas tetap dihimpun melalui pengukuran bobot hasil panen di petak lahan panen pada lokasi pengamatan. Jika data yang digunakan untuk pengambilan kebijakan adalah satu data maka metodologi yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan harus disepakati bersama serta mendapat rekomendasi dari semua pihak, terutama pengguna.</p><p>Dengan begiru masing-masing pihak tidak mengeluarkan data sendiri-sendiri untuk mengambil kebijakan yang seharusnya bersumber dari data yang sama. Kita semua berharap semoga dengan metode baru yang sebentar lagi akan dirilis ini memberikan suatu kepastian data produktivitas padi bagi semua pemangku kebijakan di semua level sehingga tidak ada lagi kebijakan yang tidak konsisten dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya