SOLOPOS.COM - Ilustrasi warung internet (warnet). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo meminta pengelola warung internet (warnet) dan game online di wilayah itu mendesain tempat usaha mereka lebih transparan atau tak remang-remang. Diharapkan hal tersebut bisa menekan penyelewengan warnet dari izin yang dimiliki.

“Kami baru saja melakukan razia di beberapa warnet, terakhir di Kartasura dan Baki, menemukan anak-anak sekolah main di warnet saat jam sekolah. Karena itu kami berharap warnet dibuat transparan sehingga siapa yang ada di dalam dan kegiatan yang dilakukan bisa dimonitor,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo ketika ditemui wartawan di Sukoharjo pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia di Sukoharjo masih banyak warnet yang tak transparan dengan bilik tertutup rapat dengan penerangan remang-ramang. Beberpa di antaranya juga membiarkan anak-anak berseragam sekolah masuk ke warnet kendati masih jam sekolah. Selain itu beberapa warnet dinilai masih ada yang buka 24 jam nonsetop.

Ekspedisi Mudik 2024

Sutarmo mengatakan, akhir-akhir ini, sering menerima keluhan dan informasi dari masyarakat khususnya orang tua yang resah dengan keberadaan warnet dan game online. Warga juga mengaku melihat anak muda berlainan jenis berada di bilik warnet tertutup rapat sehingga tak diketahui dari luar.

Dia menambahkan pelanggaran utama terkait soal perizinan yang diselewengkan. Di antaranya pengusaha membuat bilik tertup rapat, remang-remang dan membiarkan anak sekolah masuk saat jam pelajaran.

Sutarmo mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggiatkan penertiban warnet. “Ini sebentar lagi kan memasuki Bulan Ramadan, kami ingin hal itu tidak mengganggu masyarakat khususnya mereka yang menjalankan ibadah puasa,” kata dia.

Dia menjelaskan pada penertiban mendatang pihaknya siap menindak pelanggaran yang dilakukan pemilik warnet, game online, dan pemakain yang melanggar. Sehingga mereka yang kedapatan berduaan dan bukan pasangan resmi, dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Kendati demikian Sutarmo mengakui, keberadaan warnet sangat penting dan banyak manfaat jika dipergunakan dengan benar. Tapi bila disalahgunakan dengan membiarkan perempuan dan laki-laki di dalam bilik tertutup rapat, dikhawatirkan membuka kesempatan mesum di warnet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya