SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Operasi penyakit masyarakat (pekat) gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo dalam sepekan terakhir ini.

Setelah razia minuman keras (miras), kali ini operasi pekat menyasar tempat indekos di wilayah Kabupaten Makmur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 pasangan tak resmi yang tengah indehoi di kamar indekos. Pasangan tersebut kemudian didata dan dibina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan operasi pekat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kamar indekos digunakan sebagai tempat mesum pasangan tak resmi.

“Dari laporan ini kami tindaklanjuti dengan melaksanakan operasi tempat indekos satu ke yang lain. Hasilnya menemukan pasangan kumpul kebo,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).

Dia mengatakan pasangan kumpul kebo ini tak bisa berkutik saat mereka digerebek tengah asyik berduaan di kamar indekos pada siang dan malam hari. Mereka kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP untuk dibina.

Dari keterangan mereka diketahui bukan pasangan suami istri. “Mereka kami ingatkan dan didata jangan sampai mengulangi perbuatan serupa,” katanya.

Selain rumah indekos, dia mengatakan razia juga dilakukan dengan menyasar hotel-hotel melati yang kerap digunakan pasangan tak resmi. Razia dilakukan guna menekan penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan warga.

Dia meminta pengurus RT/RW aktif melaporkan data tempat indekos baru terutama tempat tinggal yang beralih fungsi menjadi indekos baru. Operasi akan terus dilakukan satpol PP bersama instansi terkait yakni aparat kepolisian dan TNI dalam penegakan Perda No. 21/2016 terkait Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Target sasaran razia menyeluruh ke tempat indekos se-Sukoharjo. Razia menyisir lokasi indekos berpenghuni campur maupun indekos yang kerap dijadikan tempat mesum. Dia tak memungkiri tempat indekos campuran rawan dijadikan lokasi mesum pasangan tak resmi.

Satpol PP telah memetakan sejumlah lokasi indekos yang kerap dikeluhkan masyarakat. Namun, dia tak memerinci lokasi indekos mana saja yang menjadi target utama razia.

“Kami tidak mungkin membeberkan di media massa. Nanti kalau dibeberkan mana saja lokasinya, namanya bukan lagi razia karena sudah bocor ke mana-mana,” katanya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sebelumnya meminta pengurus RT/RW minimal harus mengetahui aktivitas warganya. Salah satu upayanya dengan pengawasan seperti mendata penduduk termasuk yang tinggal di kontrakan dan indekos.

“Ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya