Jakarta [SPFM], Komisi Hukum DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) penegakan hukum tentang pertanahan, perkebunan, dan kehutanan. Panja tersebut dibentuk karena banyaknya lahan yang menjadi sengketa. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, Senin (19/12) mengatakan DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam izin lahan yang diberikan kepada sejumlah perusahaan di Mesuji. Martin menyatakan, dalam izin yang diberikan Kementerian Perhutanan kepada PT Silva Inhutani misalnya, perusahaan tersebut wajib menanam pohon untuk hutan industri. Tetapi pada kenyataannya mereka justru menanam nanas dan singkong.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin, Senin (19/12) mengatakan permasalahan kompensasi yang tidak kunjung diberikan perusahaan perkebunan juga harus ditelusuri. Sebab, tanaman plasma yang dijanjikan tidak kunjung diberikan perusahaan perkebunan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah, badan pertanahan nasional, dan Kementerian Perhutanan harus mengevaluasi terkait masalah tersebut. [Vivanews/MIOL/ard]
Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan