SOLOPOS.COM - Logo KPU. (Instagram-@kpujateng)

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten tetap mematok target tinggi terkait partisipasi pemilih di Pilkada 2020. Munculnya pandemi Covid-19 tak menyurutkan upaya KPU Klaten guna mematok target tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpin Solopos.com, KPU Klaten telah menetapkan jadwal kampanye di Pilkada 2020 mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Seluruh pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Klaten dipersilakan memaksimalkan jadwal kampanye sesuai daerah atau pun waktu yang diinginkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski seperti itu, jadwal dan lokasi kampanye perlu dikoordinasikan dengan Polres Klaten.

Pusing, Pria Ini Nekat Bugil Motoran Keliling Kota & Serahkan Diri ke Polisi

Beberapa hal yang patut ditaati masing-masing paslon saat berkampanye, yakni paslon nomor urut 1, 2, dan 3 tak diperbolehkan berkampanye di kecamatan yang sama dalam satu waktu. Di samping itu, setiap paslon dilarang berkampanye di kandang paslon lain.

Masing-masing paslon yang bertarung di Pilkada 2020, yakni paslon nomor urut 1 Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo); paslon nomor urut 2 One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI); dan paslon nomor urut 3 Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT).

"Meski di tengah pandemi, kami tetap mematok target yang sama dengan waktu sebelumnya. Target partisipasi pemilih di Pilkada 2020, yakni 77,5%," kata Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (26/9/2020).

Upaya

Demi merealisasikan target itu, Kartika Sari Handayani mengatakan seluruh paslon diminta proaktif dalam menaati peraturan selama masa kampanye Pilkada Klaten 2020. Hal itu termasuk ajakan tak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Lagi Rapat, Anggota Parlemen Thailand Tepergok Lihat Foto Bugil

"Kami berharap, setiap Paslon juga menyampaikan ke pendukung agar tak perlu takut datang ke TPS, 9 Desember 2020," katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan salah satu yang perlu ditekankan ke masing-masing paslon saat berkampanye, yakni menaati protokol pencegahan Covid-19. Hal itu termasuk mengenakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan lainnya.

"Itu semua sudah diatur dalam PKPU atau pun Perbup. Kami berharap semuanya bisa menaati protokol pencegahan Covid-19. Termasuk juga membatasi yang hadir [maksimal 50 orang di dalam ruangan]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya