SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Minggu (19/4), mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tahap pertama. Kendati sebelumnya, Forum Lintas Partai (FLP) Sukoharjo telah meminta KPU menunda rapat.

Rapat pleno terbuka yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB ini sempat molor hingga pukul 10.30 WIB. Sebelum rapat dimulai, sejumlah perwakilan dari 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu, yang tergabung dalam FLP Sukoharjo sempat menyerahkan surat usulan penundaan rapat pleno yang ditanda tangani oleh 12 Parpol.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, FLP Sukoharjo menilai masih banyak permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu, diantaranya dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, penggelembungan suara di sejumlah Dapil hingga carut marut penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk itu mereka bersikukuh meminta KPU menyelesaikan seluruh persoalan Pemilu sebelum menggelar rapat pleno.

Desakan penundaan rapar pleno ini kian mantap dengan tambahan dukungan dari sejumlah partai lain. Bila sebelumnya desakan ini hanya didukung oleh PPRN, Partai Hanura, Partai Gerindra, PPD, Partai Pelopor, PBR dan PPI, dalam pertemuan sebelum rapat pleno kemarin beberapa partai seperti Partai Barnas, Republikan, PIS, PDK dan PDS juga ikut andil membubuhkan tanda tangan dukungan permintaan penundaan rapat.

“Kami minta KPU menunda rapat pleno paling tidak hingga lima hari mendatang,” ujar Kordinator FLP, Eko Raharjo kepada wartawan.

Ketua KPU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, saat dikonfirmasi terpisah mengaku sangat menghargai upaya FLP. “Hal ini akan menjadi acuan KPU dalam mengevaluasi kinerja kami,” ungkap dia.

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dijadwalkan berlangsung dua hari. Rapat tahap pertama, akan diisi dengan penghitungan suara dari enam kecamatan yaitu Kartasura, Baki, Grogol, Mojolaban, Weru dan Sukoharjo Kota. Penghitungan suara dari enam kecamatan lainnya rencananya akan dilakukan dalam rapat pleno berikutnya, hari ini.

“Selasa (21/4), berita acara penghitungan ini harus sudah sampai ke KPU Jawa Tengah,” ujar anggota KPU Sukoharjo, Kuswanto, di sela-sela rapat pleno.

Oleh: Esmasari Widyaningtyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya