SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Tempat karaoke di Pantai Pungkruk dibongkar paksa petugas meski ditentang warga.

Kanalsemarang.com, JEPARA– Puluhan bangunan tempat hiburan karaoke di objek wisata Pantai Pungkruk, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2015), dibongkar paksa setelah batas waktu yang diberikan untuk membongkar sendiri tidak diindahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya upaya pembongkaran sempat mendapatkan protes pemilik bangunan karena alasan surat pemberitahuan dari pemkab soal pembongkaran baru diterima warga pada 12 Oktober 2015.

Ekspedisi Mudik 2024

Satpol PP Jepara dengan dukungan personel dari Polres dan TNI, akhirnya mengalihkan pembonggkaran bangunan yang berdekatan dengan pantai.

Puluhan bangunan tempat usaha karaoke akhinya diratakan dengan tanah menggunakan dua unit excavator.

Pemkab Jepara juga menyiapkan satu unit loader dan mobil pemadam kebakaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Trisno Santoso ditemui di sela-sela pembongkaran bangunan karaoke di objek wisata Pantai Pungkruk di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, mengungkapkan, Kamis [15/10/2015) merupakan batas akhir toleransi yang diberikan untuk melakukan pembongkaran.

“Jika diberi toleransi lagi, dimungkinkan tidak akan dibongkar sendiri sehingga hari ini semua bangunan tetap dibongkar,” ujarnya.

Bangunan yang akan dibongkar nantinya, kata dia, berjumlah 45 bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya