SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

“Setelah menikah nanti, apa isteri saya harus langsung pulang?” Beberapa kali pertanyaan itu dilontarkan Wahono kepada petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Wonogiri sebelum upacara pernikahan di Rutan tersebut, Selasa (24/11).

Sepertinya dia khawatir tidak bisa bertemu lama dengan isteri yang dinikahinya hari itu. Dia baru sedikit lega setelah petugas mengatakan isteri dan keluarganya boleh tinggal selama beberapa saat setelah pernikahan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wahono, 25, warga Dusun Babatan RT 01/RW II Desa Widoro, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri tak pernah membayangkan akan menikahi kekasih yang sudah dipacarinya selama tiga tahun, Rita, 19, warga Dusun Losari RT 1/RW VI Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, di dalam Rutan. Tapi itulah kenyataan yang harus dihadapinya.
Masa hukumannya yang mencapai 14 bulan penjara karena kasus pencabulan, Juni lalu, masih tersisa sekitar delapan bulan. Sementara keluarganya dan keluarga mempelai wanita sudah sepakat segera menikahkan mereka.

Karena itulah, dengan perangkat ala kadarnya, upacara pernikahan itu berlangsung juga. Sederhana dan khidmat, hanya disaksikan sanak saudara dan teman-teman, Wahono berhasil mengucapkan ijab dalam sekali tarikan napas tanpa kesalahan sedikitpun. Suasana haru benar-benar terasa, bahkan ketika mempelai wanita meminta izin kepada ayahnya, Suratno untuk menikah. Tangisnya pecah, bahkan sanak saudara yang hadirpun tak kuasa menahan air mata.

Ditemui sebelum upacara pernikahan, Wahono menjelaskan sebenarnya ia merencanakan menikah setelah Lebaran, September lalu. Namun, tiga bulan sebelum itu, dirinya malah terjerat kasus pencabulan dan divonis 14 bulan penjara.

“Sebenarnya saya tidak melakukan apa-apa terhadap korban. Saya hanya membantu teman saya menjemput korban yang ingin mengunjungi temannya. Tapi teryata ada orang yang melaporkan itu sebagai upaya melarikan korban sehingga saya dan tiga teman saya yang terlibat dikasuskan,” jelas Wahono.

Wahono mengaku sangat menyesal sampai terlibat dalam kasus itu kemudian dihukum penjara. Dia mengatakan tidak akan pernah mengulanginya lagi. Apalagi sekarang, dengan tanggungan seorang isteri.

Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Wonogiri, Sri Haryanto, mengungkapkan upacara pernikahan tahanan maupun narapidana di Rutan tersebut bukanlah yang pertama dilakukan. Sebelumnya, beberapa kali tahanan/narapidana menikah di Rutan itu.
shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya