SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketaatan warga Sukoharjo membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB tetap tinggi meski situasi pagebluk Covid-19 selama hampir dua tahun ini membuat perekonomian sulit.

Hal itu terliat dari realisasi penagihan PBB saat jatuh tempo pada 30 September yang sudah melampaui target yakni mencapai Rp33.290.180.527 atau sekitar 100,88 persen. Target pembayaran PBB pada 2021 senilai Rp33 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Asmaji Budi Prayogo, mengatakan pembayaran PBB melibatkan juru tagih yakni perangkat desa untuk memudahkan para wajib pajak yang berdomisili di perdesaan.

Baca Juga: Mantap! Sukoharjo Peringkat Ke-4 Terproduktif Ketahanan Pangan Nasional

Warga Sukoharjo dapat melunasi pembayaran PBB sebelum waktu jatuh tempo. “Kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo masih tinggi. Bahkan, ada beberapa wajib pajak melakukan pembayaran PBB pada pertengahan tahun,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (5/10/2021).

Hingga 30 September, ada 83 desa yang telah melunasi PBB. Desa-desa itu tersebar di 12 kecamatan. Pria yang akrab disapa Aji itu mendorong agar para juru tagih di desa segera menggenjot pembayaran PBB untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

“Khusus juru tagih di desa yang telah lunas pembayaran PBB berhak mendapat kupon undian. Ada hadiah berupa barang untuk para juru tagih. Ini kali pertama mereka mendapat kupon undian. Sebelumnya, belum pernah,” ujarnya.

Baca Juga: Ladalah! 365.803 Buruh Sukoharjo Tercatat Belum Punya Jaminan Sosial

Penerimaan PAD

Terdapat tiga pajak daerah yang diandalkan Pemkab Sukoharjo untuk mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo. Ketiga pajak daerah itu yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB dari warga Sukoharjo.

Realisasi PPJ hingga awal September mencapai Rp61,7 miliar atau sekitar 77,43 persen. Sedangkan realisasi BPHTB mencapai Rp55,4 miliar atau sekitar 95,67 persen.

“Sebenarnya, kawasan Solo Baru potensial menyumbang kontribusi PAD Sukoharjo. Ada pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan namun belum bisa maksimal akibat Covid-19,” papar Aji.

Baca Juga: Waduh, Banyak NIK Lansia Sukoharjo Peserta Vaksinasi Tak Bisa Diinput

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sutikno, mengatakan semestinya pemerintah mengoptimalkan retribusi daerah sebagai penyumbang pemasukan PAD Sukoharjo.

Misalnya, retribusi parkir kendaraan bermotor, terminal tipe C dan kios serta los pasar. Pemerintah diminta melakukan terobosan baru untuk mengoptimalkan pemasukan PAD dari sektor retribusi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya