SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota militan Islam yang divonis mati dalam pengadilan Mesir, Senin (23/9/2012). (Reuters)

Sejumlah anggota militan Islam yang divonis mati dalam pengadilan Mesir, Senin (23/9/2012). (Reuters)

ISMAILIAPengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 14 militan Islamis dengan cara digantung, Senin (23/9/2012), atas serangan terhadap pasukan keamanan dan polisi di Semenanjung Sinai tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain vonis mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap empat anggota militan.Paraterdakwa merupakan anggota kelompok militan Tauhid dan Jihad.

Jaksa penuntut mendakwa mereka atas pembunuhan tiga polisi, seorang perwira tentara dan seorang warga sipil dalam serangan yang dilakukan pada Juni dan Juli 2011. Delapan dari 14 terdakwa hukuman mati diadili secara in absentia, ujar seorang sumber pengadilan.

Putusan itu disambut dengan teriakan terdakwa yang menghujat Presiden Mohamed Mursi sebagai orang kafir. Mereka menyalahkan kepala negara dari kelompok Islam itu sebagai orang yang bertanggung jawab atas digelarnya proses peradilan itu.

“Mursi adalah kafir dan orang-orang yang mengikutinya adalah kafir,” teriak seorang terdakwa. Sementara terdakwa lainnya meneriakkan “Allah Maha Besar” ketika mendengarkan putusan hakim dari dalam jeriji besi tempat mereka berdiri selama sesi persidangan.

Wilayah Sinai di perbatasan Mesir mengalami krisis keamanan sejak Presiden Hosni Mubarak tersingkir dari kekuasaan dalam pemberontakan rakyat pada Februari 2011. Tentara dan polisi Mesir melancarkan aksi sapu bersih terhadap para anggota militan yang dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas teror perbatasan di Sinai setelah serangan pada Agustus lalu menewaskan 16 penjaga perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya