SOLOPOS.COM - Demonstrasi di Mesir terkait larangan pemberian nama non-Arab (Foxnews.com)

Pemerintah Mesir melarang pemberian nama non-Arab untuk anak.

Solopos.com, KAIRO – Pemerintah Mesir bakal menerbitkan larangan pemberian nama bayi dengan nama orang-orang Barat seperti Mark atau Sam, dalam waktu dekat. Jika nekat melanggar, maka orang tua dari anak tersebut akan didenda sebesar USD270 setara Rp3,5 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Fox News, Kamis (15/6/2017), kebijakan tersebut muncul atas usul salah seorang anggota parlemen Mesir, Abdel Aziz. Menurutnya, nama seperti Markus dan Sam sulit dibaca oleh orang Arab. Ia menambahkan, pemakaian nama orang-orang Barat membawa perubahan bagi budaya Mesir.

“Nama orang-orang Barat tidak ada dalam bahasa Arab. Ini menyebabkan perubahan yang luar biasa pada budaya kita. Jika dibiarkan, anak-anak akan kehilangan jati diri mereka sebagai warga Mesir,” papar Abdel Aziz.

Usulan itu lantas menjadi sorotan di media sosial. Kebanyakan warganet menolak usulan tersebut lantaran dinilai tidak pantas dibahas dalam rapat parlemen. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti bagaimana kelanjutan usulan tersebut.

Sulit dipercaya. Apakah orang-orang parlemen tidak punya pekerjaan lain, sehingga harus membahas hal sepele ini?” tulis salah satu warganet.

Ini adalah hal paling bodoh yang pernah saya dengar. Mereka menghabiskan banyak waktu hanya untuk membicarakan hal ini?” sambung warganet lainnya.

Jika usulan itu disetujui, maka Mesir akan menjadi salah satu negara yang melarang nama tertentu bagi warganya. Selain Mesir, Pemerintah Selandia Baru, Denmark, Norwegia, Jerman, Prancis, dan Swedia juga memberlakukan aturan tersebut. Yang terbaru, pada 2014 lalu, Arab Saudi juga melarang penggunaan 50 nama non-Arab seperti Alice, Linda, dan Elaine, karena dianggap bertentangan dengan budaya dan agama lokal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya