SOLOPOS.COM - ilustrasi

Mesin sensor Pornografi ini akan mempercepat penanganan konten pornografi dan dioperasikan oleh tim yang terdiri atas 58 orang.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan mesin sensor untuk konten pornografi akan mulai beroperasi pada Januari 2018 setelah proses serah terima pada 29 Desember 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Serah terima 29 Desember 2017, pengendaliannya di lantai delapan Gedung Kemkominfo,” ujar Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan di Tangerang,Banten, Senin (18/12/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Mesin sensor dengan sistem “crawling” atau menjelajahi itu akan mempercepat penanganan konten pornografi dan dioperasikan oleh tim yang terdiri atas 58 orang.

Dirjen Semuel menegaskan “crawling” yang mencari konten berdasarkan input pencarian tertentu berbeda dengan pengawasan.

“Crawling ini bukan melakukan `surveillance` yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari,” ucap Semuel.

Pihaknya mengaku belum mampu dan tidak akan mengarah ke pengawasan seperti yang telah dilakukan China dengan biaya hingga 15 miliar dollar AS.

Sistem itu bisa digunakan lembaga atau instasi lain sesuai bidang dan wewenangnya, misalnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.

Mesin sensor itu dilelang Kemkominfo sebesar Rp211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.

Kemkominfo menargetkan 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya