Petugas mempraktekkan penggunaan mesin pembaca e-KTP di sela-sela jumpa pers Kemendagri yang menanggapi isu tentang larangan fotokopi e-KTP di Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/5). Kemendagri mengklarifikasi bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya hanya mengimbau instansi pemerintah menyediakan mesin pembaca e-KTP serta meminta masyarakat tidak memfotokopi e-KTP mereka.

Promosi204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi